BEKASI, KOMPAS.com - Kasus mobil yang diamuk massa karena disebut menghalangi jalan masuk mobil pemadam kebakaran di Medan Satria, Kota Bekasi, berakhir damai.
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha menuturkan, pemilik mobil juga tidak membuat laporan ke polisi terkait perusakan itu.
"Sudah ditemukan juga dari tim kami (Reskrim) sama tokoh di situ, sudah didamaikan istilahnya. Yang punya mobil juga tidak buat laporan," kata Aqsha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Video Viral Mobil Dirusak Massa di Bekasi karena Dikira Halangi Mobil Damkar
Aqsha mengatakan, awalnya pemilik mobil tidak terima kendaraannya rusak sebelum akhirnya sepakat berdamai.
"Kalau pengendara enggak kena (pukul) ya, awalnya cuma enggak terima perusakan, tapi setelah didiskusikan dengan tokoh jadi selesai," ujar dia.
"Dipastikan (pemilik) tidak membuat laporan," sambung Aqsha.
Aqsha menuturkan, peristiwa perusakan mobil itu terjadi karena kesalahpahaman antar warga dan pemilik mobil.
Pemilik mobil telah berusaha menghidupkan mesin dalam kondisi panik karena posisi dekat dengan lokasi kebakaran.
"Mungkin dia (pemilik) mau mengamankan juga ya tapi enggak nyala-nyala, warga enggak sabar, jadi timbulah perusakan," ungkapnya.
Baca juga: Akhir Pelarian Perampok Minimarket Meresahkan di Bekasi, Residivis yang Kini Harus Masuk Bui Lagi
Sebagai informasi, beredar di media sosial video warga ramai ramai berkerumun di sekitar mobil berwarna merah.
Mereka terlihat melakukan perusakan, kaca bagian depan mobil pecah dan bahkan ada yang melempari drum sampah.
Dinarasikan bahwa peristiwa itu terjadi lantaran mobil merah menghalangi mobil pemadam saat mencoba memadamkan api dalam insiden kebakaran.
Baca juga: Perampok Minimarket di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Foya-foya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.