"Itu natural saja saat kami olahraga, ya tadi menonton musik, kami olahraga, dan membagikan susu itu. Kami enggak tahu susu itu (asalnya dari mana). Dari awal kami jalan tidak ada susu, pas mau pulang ada,” kata Zita.
“Makanya kalau teman-teman lihat susunya bentuknya masih di kardus, dan jumlahnya itu kalau enggak salah 3 sampai 4 dus,” sambungnya.
Kalaupun itu direncanakan, kata Zita, dia dan para rekannya yang mendukung Gibran sebagai calon wakil presiden 2024 akan menyiapkan susu dalam jumlah besar.
“Kalau direncanakan pasti jumlahnya enggak sedikit itu, mungkin lebih banyak. Dan enggak di kardus. Saya rasa itu natural, bukan yang direncanakan. Niatnya memang mau olahraga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Bawaslu Jakarta Pusat memeriksa Zita Anjani, Pasha Ungu dan Uya Kuya pada Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Bawaslu Jakpus Putuskan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Paling Lambat 2 Januari 2024
Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan Gibran membagikan susu di area CFD Jakarta.
Adapun dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Gibran di area CFD Jakarta akan diputuskan paling lambat 2 Januari 2024.
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey mengatakan, pihaknya memiliki waktu sampai 14 hari kerja untuk proses pengusutan pelanggaran.
“Ya kami diberi waktu sesuai Undang-Undang itu 7 hari plus 7 (hari). Ini sudah masuk kedua, mungkin awal tahun 2 atau 3 Januari 2024 sudah ada keputusan,” ujar Sonny di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis.
(Tim Redaksi: Xena Olivia, Tria Sutrisna, Nursita Sari, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.