Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pembakar Rumah Mertua di Kalideres Tewas, Polisi: Proses Hukum Dihentikan

Kompas.com - 29/12/2023, 09:37 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan proses hukum terhadap RH (50), pria yang membakar rumah mertuanya di Rawamelati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan, hal ini karena pelaku meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.

"Kalau tersangka meninggal dunia, berdasarkan KUHAP ya, dihentikan (proses hukumnya). Dihentikan karena tersangka meninggal dunia," kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Kronologi Pria Bakar Rumah Mertua di Kalideres, Berniat Bunuh Diri bersama Istri karena Ogah Cerai

Sebelumnya, polisi menjerat RH dengan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang menyebabkan Kebakaran dan Banjir serta Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Mengakibatkan Kebakaran.

Adapun RH tewas usai mengalami luka bakar hingga 50 persen di tubuhnya. Syahduddi menyebutkan, pelaku juga sempat dirawat secara intensif sebelum mengembuskan napas terakhirnya.

"Luka bakarnya cukup parah, dan kemarin kami juga belum bisa mengambil keterangan yang bersangkutan karena masih di ICU," ujar Syahduddi.

Baca juga: Motif Pria Bakar Rumah Mertua di Kalideres, Tak Rela Hendak Diceraikan Istri

"Tetapi, dapat informasi kemarin dari Kapolsek Kalideres, tersangkanya sudah meninggal dunia," tambah dia.

Sementara, istri pelaku, yakni RI (41) kondisinya mulai membaik setelah mengalami luka bakar sekitar 40 persen di tubuhnya.

Kronologi kejadian

Pembakaran rumah bermula ketika RH mendatangi RI di kediaman sang mertua, Kamis (14/12/2023). Berdasarkan keterangan saksi, pelaku membawa bensin untuk disiram ke atas kasur yang tengah ditiduri RI.

"Sang suami menghampiri rumah orangtuanya dan mendapati istrinya sedang tidur, lalu dilakukan aksi pembakaran kasur kamarnya dan terjadi peristiwa itu," ungkap Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).

Kala api menyulut bensin, RH langsung memeluk tubuh istrinya. Menurut dia, pelaku berniat mengakhiri hidup bersama RI karena enggan diceraikan.

Baca juga: Pria Pembakar Rumah Mertua di Kalideres Meninggal saat Dirawat di RS

"Namun si istri bereaksi langsung memberontak dan berteriak sehingga tetangganya datang, dan berhasil mengamankan istri dari peristiwa kebakaran tersebut," jelasnya.

Nahas, kebakaran rumah menyebabkan ibu mertua pelaku, SH (70), tewas terbakar. Sedangkan sang ayah mertua, RO (70) mengalami luka bakar.

"Orangtua dari si istri, ibunya ini karena dalam keadaan sakit dan tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya meninggal dunia dalam kondisi terbakar," ucap Syahduddi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com