JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan proses hukum terhadap RH (50), pria yang membakar rumah mertuanya di Rawamelati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan, hal ini karena pelaku meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
"Kalau tersangka meninggal dunia, berdasarkan KUHAP ya, dihentikan (proses hukumnya). Dihentikan karena tersangka meninggal dunia," kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Kronologi Pria Bakar Rumah Mertua di Kalideres, Berniat Bunuh Diri bersama Istri karena Ogah Cerai
Sebelumnya, polisi menjerat RH dengan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang menyebabkan Kebakaran dan Banjir serta Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Mengakibatkan Kebakaran.
Adapun RH tewas usai mengalami luka bakar hingga 50 persen di tubuhnya. Syahduddi menyebutkan, pelaku juga sempat dirawat secara intensif sebelum mengembuskan napas terakhirnya.
"Luka bakarnya cukup parah, dan kemarin kami juga belum bisa mengambil keterangan yang bersangkutan karena masih di ICU," ujar Syahduddi.
Baca juga: Motif Pria Bakar Rumah Mertua di Kalideres, Tak Rela Hendak Diceraikan Istri
"Tetapi, dapat informasi kemarin dari Kapolsek Kalideres, tersangkanya sudah meninggal dunia," tambah dia.
Sementara, istri pelaku, yakni RI (41) kondisinya mulai membaik setelah mengalami luka bakar sekitar 40 persen di tubuhnya.
Pembakaran rumah bermula ketika RH mendatangi RI di kediaman sang mertua, Kamis (14/12/2023). Berdasarkan keterangan saksi, pelaku membawa bensin untuk disiram ke atas kasur yang tengah ditiduri RI.
"Sang suami menghampiri rumah orangtuanya dan mendapati istrinya sedang tidur, lalu dilakukan aksi pembakaran kasur kamarnya dan terjadi peristiwa itu," ungkap Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).
Kala api menyulut bensin, RH langsung memeluk tubuh istrinya. Menurut dia, pelaku berniat mengakhiri hidup bersama RI karena enggan diceraikan.
Baca juga: Pria Pembakar Rumah Mertua di Kalideres Meninggal saat Dirawat di RS
"Namun si istri bereaksi langsung memberontak dan berteriak sehingga tetangganya datang, dan berhasil mengamankan istri dari peristiwa kebakaran tersebut," jelasnya.
Nahas, kebakaran rumah menyebabkan ibu mertua pelaku, SH (70), tewas terbakar. Sedangkan sang ayah mertua, RO (70) mengalami luka bakar.
"Orangtua dari si istri, ibunya ini karena dalam keadaan sakit dan tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya meninggal dunia dalam kondisi terbakar," ucap Syahduddi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.