Pengakuan di persidangan
Wowon dkk diadili dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi atas kasus pembunuhan berencana terhadap ketiga korban di Bantargebang, Kota Bekasi.
Dalam pengakuannya di hadapan Majelis Hakim, Wowon menyuruh terdakwa Duloh dan Dede untuk membunuh Ai dan anak-anaknya di Cianjur, Jawa Barat, pada 25 Desember 2022.
Wowon awalnya mengatakan kepada Duloh bahwa ia sakit hati kepada Ai karena tidak pernah menjenguk saat ia sakit dan selalu marah-marah meminta uang.
"Waktu dulu kan saya di rumah sakit, dia enggak nengok saya, saya sakit hati, saya menyuruh Pak Solihin, 'Gimana kalau Ai dikasih minum kopi saja pakai obat racun'" kata Wowon di persidangan di PN Bekasi, Selasa (14/8/2023).
"Tujuannya apa dikasih racun? Biar apa?" tanya Hakim Ketua Suparna.
"Biar mati," jawab Wowon dengan singkat.
Baca juga: Tak Pernah Dijenguk sampai Sidang Tuntutan, Wowon Rindu Keluarga
Pada Januari 2023, Duloh pun menyetujui permintaan itu dan memberi ide agar membunuh dengan memberi racun ke dalam kopi.
Namun, ia minta ditemani orang lain, yakni Dede. Wowon pun memberi ide agar Dede, yang notabene adik Ai, ikut membantu menggali tanah untuk mengubur jasad target mereka.
Lolos hukuman mati
Pada Rabu (1/11/2023), sidang vonis Wowon Dkk dibacakan Majelis Hakim di persidangan. Wowon, Solihin dan Dede dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan berencana.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
"Terhadap ketiga terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Suparna dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Divonis Seumur Hidup Terkait Pembunuhan Berencana, Wowon dkk Diam Mematung
Wowon, Solihin, dan Dede yang mengenakan baju koko putih dibalut rompi tahanan dan duduk di kursi terdakwa, hanya bisa diam mematung mendengarkan vonis hakim.
Wowon hanya menggerakkan sedikit tangannya, pandangannya tetap ke depan. Begitu juga dengan Solihin dan Dede.
Setelah vonis selesai dibacakan, petugas mendampingi ketiga terdakwa untuk kembali ke sel tahanan.
Tidak ada kata yang terucap dari mulut Wowon yang berperan sebagai "otak" pembunuhan sembilan orang di Bekasi, Cianjur, dan Garut tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.