Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Serial Killer Wowon Dkk, Berlatar "Penggandaan Uang" Berujung Nyawa Melayang

Kompas.com - 29/12/2023, 16:20 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Pengakuan di persidangan

Wowon dkk diadili dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi atas kasus pembunuhan berencana terhadap ketiga korban di Bantargebang, Kota Bekasi.

Dalam pengakuannya di hadapan Majelis Hakim, Wowon menyuruh terdakwa Duloh dan Dede untuk membunuh Ai dan anak-anaknya di Cianjur, Jawa Barat, pada 25 Desember 2022.

Wowon awalnya mengatakan kepada Duloh bahwa ia sakit hati kepada Ai karena tidak pernah menjenguk saat ia sakit dan selalu marah-marah meminta uang.

"Waktu dulu kan saya di rumah sakit, dia enggak nengok saya, saya sakit hati, saya menyuruh Pak Solihin, 'Gimana kalau Ai dikasih minum kopi saja pakai obat racun'" kata Wowon di persidangan di PN Bekasi, Selasa (14/8/2023).

"Tujuannya apa dikasih racun? Biar apa?" tanya Hakim Ketua Suparna.

"Biar mati," jawab Wowon dengan singkat.

Baca juga: Tak Pernah Dijenguk sampai Sidang Tuntutan, Wowon Rindu Keluarga

Pada Januari 2023, Duloh pun menyetujui permintaan itu dan memberi ide agar membunuh dengan memberi racun ke dalam kopi.

Namun, ia minta ditemani orang lain, yakni Dede. Wowon pun memberi ide agar Dede, yang notabene adik Ai, ikut membantu menggali tanah untuk mengubur jasad target mereka.

Lolos hukuman mati

Pada Rabu (1/11/2023), sidang vonis Wowon Dkk dibacakan Majelis Hakim di persidangan. Wowon, Solihin dan Dede dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan berencana.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

"Terhadap ketiga terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Suparna dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Divonis Seumur Hidup Terkait Pembunuhan Berencana, Wowon dkk Diam Mematung

Wowon, Solihin, dan Dede yang mengenakan baju koko putih dibalut rompi tahanan dan duduk di kursi terdakwa, hanya bisa diam mematung mendengarkan vonis hakim.

Wowon hanya menggerakkan sedikit tangannya, pandangannya tetap ke depan. Begitu juga dengan Solihin dan Dede.

Setelah vonis selesai dibacakan, petugas mendampingi ketiga terdakwa untuk kembali ke sel tahanan.

Tidak ada kata yang terucap dari mulut Wowon yang berperan sebagai "otak" pembunuhan sembilan orang di Bekasi, Cianjur, dan Garut tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com