Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD yang Berlarut-larut, Kini Ada Insiden Salah Ketik Surat

Kompas.com - 03/01/2024, 08:24 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta, berlangsung berlarut-larut.

Ada atau tidaknya pelanggaran dalam kegiatan yang berlangsung pada 3 Desember 2023 itu, belum juga diputuskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat.

Pada Jumat (29/12/2023), Bawaslu Jakarta Pusat sempat akan menyampaikan keputusan akhir kasus yang menyeret putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu.

Namun, hal tersebut urung dilakukan karena pihaknya menemukan fakta terbaru. Mereka kemudian memanggil Gibran untuk diperiksa pada Selasa (2/1/2024) siang.

Baca juga: Bawaslu Tetap Selidiki Kasus Bagi-bagi Susu di CFD meski Gibran Tak Hadiri Pemeriksaan

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo dikutip Rabu (3/1/2024).

"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," sambung dia.

Mangkir pemeriksaan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto mengatakan, pasangan calon presiden Prabowo Subianto itu seharusnya diperiksa pada pukul 13.00 WIB.

Kendati demikian, Gibran tidak memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya di area CFD Jakarta.

Baca juga: TKN Pastikan Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Besok Terkait Bagi-bagi Susu Gratis

Pantauan Kompas.com, sampai pukul 17.00 WIB, Gibran ataupun perwakilannya tak hadir ke Kantor Bawaslu Jakarta Pusat di Jalan Awaluddin, Tanah Abang.

Bawaslu Jakarta Pusat juga tidak mendapatkan informasi mengenai alasan ketidakhadiran Gibran.

“Ya enggak tahu (kenapa tidak hadir). Kalau mangkir ya terlalu inilah (kasar). Mungkin beliau juga sibuk,” ucap Dimas kepada wartawan, Selasa.

Atas dasar itu, Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan ulang pemeriksaan Gibran menjadi Rabu (3/1/2024).

Dalih tak terima surat

Beberapa jam sebelum agenda pemeriksaan berlangsung, Gibran menyatakan belum menerima surat pemanggilan yang dimaksud Bawaslu Jakarta Pusat.

Baca juga: Tunjukkan Bukti, Bawaslu Tegaskan Sudah Kirim Surat Pemanggilan Gibran soal Bagi-bagi Susu di CFD

Senada dengan Gibran, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga mengaku tidak menerima fisik surat panggilan untuk pemeriksaan 2 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.

“Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota. Dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ujar Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Aminuddin Ma'ruf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com