Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Warga Kampung Susun Akuarium yang Diminta Turunkan Baliho "Raksasa" Anies-Muhaimin

Kompas.com - 10/01/2024, 18:38 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Susun dengan berat hati harus menurunkan spanduk dukungan mereka terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Spanduk yang menempel di Blok A itu diturunkan warga Kampung Susun Akuarium pada Senin (8/1/2024), setelah mendapatkan permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Karena kami rakyat yang patuh dan taat pada aturan, kami ikuti aturan, kami taati aturan tersebut,” kata Ketua RT 012/RW 04 Kelurahan Penjaringan, Taopaz Juanda, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Ketua Koperasi Tolak Kampung Susun Akuarium Disebut Rusunawa dan Bangunan Milik Pemerintah

Menurut Taopaz, spanduk Amin yang dipasang itu sesuai keinginan warga Kampung Susun dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun.

"Jadi kegembiraan menyambut tahun baru dan juga menyambut presiden baru. Siapapun itu yang terpilih kebetulan kami pendukung paslon 01 ya tadi, di pasangnya pasti paslon 01," ujar Taopaz.

Tolak disebut bangunan milik pemerintah

Kekecewaan atas perintah penurunan spanduk Amin itu juga disampaikan Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, Dharma Diani.

Ia mengatakan, Kampung Susun Akuarium bukanlah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Mereka (warga) merasa ini hak politiknya. Kami juga selalu bilang, ini kampung susun, bukan rusunawa yang dikelola oleh UPRS (unit pengelola rumah susun),” tegas Diani, Rabu (10/1/2024).

Diani berujar, kampung itu dikelola sendiri oleh warga setempat dengan wadah koperasi. Ia mengakui bahwa mereka masih sewa dalam jangka waktu lima tahun.

Baca juga: Spanduk Amin di Kampung Susun Akuarium, Ketua Koperasi: Dalam Perjanjian Tidak Ada Larangan Pasang Banner

Kendati demikian, ia menyebut warga Kampung Susun Akuarium sedang dalam masa proses transisi agar bangunan yang bisa dihibahkan.

"Kami bayar di muka di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan kami sedang proses untuk ini bisa dihibahkan kepada kami,” lanjut dia.

Diani menjelaskan, bangunan itu didirikan menggunakan Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L).

Menurut dia, proses itu dilakukan bukan langsung pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya bilang, iya, kami masih sewa dan sudah kami bayar full untuk lima tahun ke depan di BPAD. Masa sewa ini harus kami lewati untuk dapat yang namanya hibah. Di pemahaman kami, masa sewa ini adalah masa transisi menuju hibah,” lanjutnya.

Baca juga: Spanduk Amin Masih Terpasang di Pagar Kampung Susun Akuarium, Ketua RT: Akan Digeser ke Area Luar

Anggap bagian dari proses demokrasi

Pemasangan spanduk Anies-Muhaimin atau Amin di Gedung Blok A Kampung Susun Akuarium dianggap sebagai sebuah proses demokrasi.

“Bagi kami, ini proses demokrasi, sama dengan warga di kampung-kampung lainnya, bisa bebas pasang baliho atau spanduk yang jadi dukungannya,” kata Diani.

Terlepas dari pengelolaannya, Diani menegaskan bahwa tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang berhuni di Kampung Susun Akuarium.

Kemudian, Diani menyinggung tentang warga Kampung Susun Akuarium yang selama ini mengacu aturan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPAD DKI Jakarta.

“Di PKS kami, tidak ada aturan atau larangan pasang banner dengan peraturan KPU dan lain-lain," kata dia.

Baca juga: Turunkan Spanduk Bergambar Amin di Kampung Susun Akuarium, Warga: Kami Taati Aturan

Diani menuturkan, hal-hal yang dilarang dalam PKS itu adalah tidak boleh menjual bangunan, tidak menerima gerai anjungan tunai mandiri (ATM).

"Tidak pasang baliho iklan komersial, tidak menyewakan kepada pemilik usaha ritel seperti Indomaret, Alfa, dan lain-lain. Jadi, ini hal yang kami pegang,” lanjutnya.

(Tim Redaksi : Ruby Rachmadina, Baharudin Al Farisi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com