Diani pun menyinggung bahwa warga Kampung Susun Akuarium selama ini mengacu perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPAD DKI Jakarta.
“Di PKS kami, tidak ada aturan atau larangan pasang banner dengan peraturan KPU dan lain-lain. Yang jadi larangan adalah tidak boleh menjual bangunan, tidak menerima gerai ATM,” kata Diani.
“Tidak pasang baliho iklan komersial, tidak menyewakan kepada pemilik usaha ritel seperti Indomaret, Alfa, dan lain-lain. Jadi, ini hal yang kami pegang,” lanjut dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa, baliho bergambar Amin masih berdiri tegak di depan Kampung Susun Akuarium dengan penopang bambu yang ditancapkan di tanah.
Baliho tersebut bertuliskan, “Kami adalah bukti nyata. Pak Anies mencintai rakyat. Dari kami, warga Kampung Susun Akuarium, untuk Pak Anies.”
Bukan hanya itu, baliho dengan latar peta Indonesia dan warna putih yang dominan itu juga bertuliskan, “Indonesia Adil & Makmur Untuk Semua.”
Selain baliho ini, spanduk “Tahun Baru, Presiden Baru 2024” masih terpasang di pagar berupa seng yang mengitari Kampung Susun Akuarium.
Baca juga: Spanduk Anies-Muhaimin di Kampung Susun Akuarium, Ketua Koperasi: Bagi Kami, Ini Proses Demokrasi
Selain itu, spanduk yang berisi visi dan misi Amin dengan judul “8 Jalan Perubahan” masih terpasang di pagar pembatas sisi barat Kampung Susun Akuarium.
Mengenai hal tersebut, Taopaz menekankan bahwa pihaknya sudah meminta waktu kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk menurunkan baliho dan spanduk di pagar yang mengitari Kampung Susun Akuarium.
Sebab, Taopaz dan pihaknya sedang mencari solusi terlebih dahulu.
“Yang di gedung (Blok A), sudah kami turunkan. Tetapi, untuk tindak lanjut yang di pagar, mungkin dikasih jeda, minta waktu,” tutur Taopaz.
“Mungkin cari solusi dulu ya. Cukup berat kalau disuruh geser (spanduknya) agar tidak menempel di pagar. Karena butuh biaya pastinya, butuh tiang, kami beli lagi bambunya. Ya mungkin kami akalin, cari solusi untuk menghemat biaya,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.