Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pemasangan Spanduk Anies-Muhaimin di Kampung Susun Akuarium, Dicopot Setelah Diusut Bawaslu

Kompas.com - 11/01/2024, 08:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, akhirnya mencopot spanduk “Selamat Tahun Baru, Presiden Baru” bergambar pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Senin (8/1/2024) malam.

Spanduk yang terpasang di dinding Gedung Blok A Kampung Susun Akuarium itu terpampang selama beberapa hari sejak dipasang pada Minggu (31/1/2023) malam.

Spanduk itu kemudian dicopot setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengusut dan menelusuri pemasangan spanduk ke Kampung Susun Akuarium.

"Karena kami rakyat yang patuh dan taat pada aturan, kami ikuti aturan, kami taati aturan tersebut,” kata Ketua RT 012 RW 04 Kelurahan Penjaringan Taopaz Juanda, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Kekecewaan Warga Kampung Susun Akuarium yang Diminta Turunkan Baliho Raksasa Anies-Muhaimin

Meski begitu, warga belum mencopot spanduk yang dipasang di pagar dan gerbang masuk Kampung Susun Akuarium.

Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, Dharma Diani, menjelaskan sejumlah alasan pemasangan spanduk bergambar Amin di Kampung Susun Akuarium.

Bukan dikelola Pemprov DKI Jakarta

Diani menegaskan, warga Kampung Susun Akuarium mengelola sendiri bangunan melalui Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri.

Karena itu, Diani menolak Kampung Susun Akuarium disebut sebagai rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS).

“Kami juga selalu bilang, ini kampung susun, bukan rusunawa yang dikelola oleh UPRS. Kami mengelola diri kami sendiri dengan wadah koperasi,” tegas Diani saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Ketua Koperasi Tolak Kampung Susun Akuarium Disebut Rusunawa dan Bangunan Milik Pemerintah

Kampung Susun Akuarium akan dihibahkan

Menurut Diani, bangunan Kampung Susun Akuarium nantinya akan dihibahkan kepada warga.

Sebelum bangunan dihibahkan, warga menyewa Kampung Susun Akuarium selama lima tahun. Uang sewa dibayar di muka kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

“Kalau menurut mereka, ini bangunan pemerintah. Ya jelas, kami bangun dengan menggunakan surat persetujuan penunjukan penggunaan lahan (SP3L), yang bukan langsung pakai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ungkap Diani.

“Mereka dari kemarin mengulang-ulang rusunawa tersebut. Saya bilang, iya, kami masih sewa dan sudah kami bayar full untuk lima tahun ke depan di BPAD. Masa sewa ini harus kami lewati untuk dapat yang namanya hibah. Di pemahaman kami, masa sewa ini adalah masa transisi menuju hibah,” lanjut dia.

Baca juga: Spanduk Amin di Kampung Susun Akuarium, Ketua Koperasi: Dalam Perjanjian Tidak Ada Larangan Pasang Banner

Berdasarkan penjelasan tersebut, Diani menolak bangunan Kampung Susun Akuarium disebut sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Di pemikiran kami, ini bukan kantor pemerintah, ini bukan kantor polisi, bukan ikon kota seperti Monas, dan lain-lain, bukan rumah sakit, dan yang paling penting, tidak ada ASN di dalam bangunan ini,” ucap Diani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com