Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Warga Kampung Susun Akuarium yang Diminta Turunkan Baliho "Raksasa" Anies-Muhaimin

Kompas.com - 10/01/2024, 18:38 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Susun dengan berat hati harus menurunkan spanduk dukungan mereka terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Spanduk yang menempel di Blok A itu diturunkan warga Kampung Susun Akuarium pada Senin (8/1/2024), setelah mendapatkan permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Karena kami rakyat yang patuh dan taat pada aturan, kami ikuti aturan, kami taati aturan tersebut,” kata Ketua RT 012/RW 04 Kelurahan Penjaringan, Taopaz Juanda, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Ketua Koperasi Tolak Kampung Susun Akuarium Disebut Rusunawa dan Bangunan Milik Pemerintah

Menurut Taopaz, spanduk Amin yang dipasang itu sesuai keinginan warga Kampung Susun dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun.

"Jadi kegembiraan menyambut tahun baru dan juga menyambut presiden baru. Siapapun itu yang terpilih kebetulan kami pendukung paslon 01 ya tadi, di pasangnya pasti paslon 01," ujar Taopaz.

Tolak disebut bangunan milik pemerintah

Kekecewaan atas perintah penurunan spanduk Amin itu juga disampaikan Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, Dharma Diani.

Ia mengatakan, Kampung Susun Akuarium bukanlah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Mereka (warga) merasa ini hak politiknya. Kami juga selalu bilang, ini kampung susun, bukan rusunawa yang dikelola oleh UPRS (unit pengelola rumah susun),” tegas Diani, Rabu (10/1/2024).

Diani berujar, kampung itu dikelola sendiri oleh warga setempat dengan wadah koperasi. Ia mengakui bahwa mereka masih sewa dalam jangka waktu lima tahun.

Baca juga: Spanduk Amin di Kampung Susun Akuarium, Ketua Koperasi: Dalam Perjanjian Tidak Ada Larangan Pasang Banner

Kendati demikian, ia menyebut warga Kampung Susun Akuarium sedang dalam masa proses transisi agar bangunan yang bisa dihibahkan.

"Kami bayar di muka di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan kami sedang proses untuk ini bisa dihibahkan kepada kami,” lanjut dia.

Diani menjelaskan, bangunan itu didirikan menggunakan Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L).

Menurut dia, proses itu dilakukan bukan langsung pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya bilang, iya, kami masih sewa dan sudah kami bayar full untuk lima tahun ke depan di BPAD. Masa sewa ini harus kami lewati untuk dapat yang namanya hibah. Di pemahaman kami, masa sewa ini adalah masa transisi menuju hibah,” lanjutnya.

Baca juga: Spanduk Amin Masih Terpasang di Pagar Kampung Susun Akuarium, Ketua RT: Akan Digeser ke Area Luar

Anggap bagian dari proses demokrasi

Pemasangan spanduk Anies-Muhaimin atau Amin di Gedung Blok A Kampung Susun Akuarium dianggap sebagai sebuah proses demokrasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com