BEKASI, KOMPAS.com - Hilangnya videotron iklan kampanye calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, yang terpampang di depan Grand Metropolitan Mall (GMM) Kota Bekasi sempat membuat geger.
Pasalnya, videotron Anies itu disetop penayangannya hanya kurang dari sehari. Seharusnya, iklan kampanye itu ditayangkan dari 15 sampai 21 Januari 2024.
Lima videotron yang berada di depan GMM, tepatnya di bahu Jalan KH Noer Ali itu hanya menampilkan promosi pemasangan iklan.
Baca juga: Protes Iklan Videotron Diturunkan, Timnas Anies Bandingkan dengan Spanduk yang Mengganggu
Penyetopan penayangan videotron kampanye Anies ini kemudian dipersoalkan publik. Tidak sedikit pihak yang menduga ada intervensi politik dalam penurunan videotron itu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi pun turun tangan untuk menelusuri persoalan iklan kampanye videotron Anies tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia menyebut videotron iklan kampanye Anies disetop penayangannya oleh pihak manajemen Metland.
Menurut dia, penyetopan dilakukan Metland lantaran penayangan kampanye itu dianggap tidak sesuai dengan isi kontrak.
"Memang murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak," kata Vidya kepada wartawan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (19/1/20224).
Vidya mengatakan, videotron itu berdiri di lahan milik Metland. Videotron itu lalu disewakan ke pihak ketiga (vendor) atau perusahaan pengiklan.
Vidya berujar, dalam kontrak disebutkan manajemen Metland dan vendor bersepakat videotron hanya diperuntukan untuk produk komersial.
"Bukan untuk berbau politik maupun kampanye," jelas Vidya.
Rencannya, Bawaslu bakal melakukan penelusuran terhadap perusahaan pengiklan untuk meminta klarifikasi pihak vendor.
Vidya mengatakan, pihaknya telah mengetahui perusahaan pengiklan tersebut. Namun, saat ini dia belum bisa menjelaskannya kepada publik.
Baca juga: Warga Kampung Susun Akuarium Urunan Beli Baliho Anies-Cak Imin
Bawaslu Kota Bekasi memastikan pemerintah kota setempat tidak mengintervensi penyetopan iklan kampanye videotron Anies Baswedan.
"Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota," ujar Vidya.
Vidya mengatakan, penyebab videotron Anies itu dihentikan penayangannya karena permasalahan kontrak dengan vendor atau perusahaan pengiklan.
"Memang murni di-takedown, diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunya lahan videotron tersebut," ucapnya.
Vidya berujar, dalam perjanjian awal manajemen Metland dengan vendor yakni videotron hanya diperuntukan untuk produk komersial.
Baca juga: Kekecewaan Warga Kampung Susun Akuarium yang Diminta Turunkan Baliho Raksasa Anies-Muhaimin
Rencananya, Bawaslu bakal melakukan penelusuran lebih dalam terhadap manajemen Metland dan perusahaan pengiklan untuk meminta klarifikasi.
"Jadi untuk lebih detailnya kami akan bertemu bertiga dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik videotron tersebut, dan juga dari vendor," kata Vidya.
Kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject, Senin (15/1/2024).
Menurut informasi akun X @olpproject, iklan kampanye Anies melalui videotron itu seharusnya ditayangkan dari 15 sampai 21 Januari 2024.
Baca juga: Ketua Koperasi Tolak Kampung Susun Akuarium Disebut Rusunawa dan Bangunan Milik Pemerintah
"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis akun @olpproject.
Namun, belum sampai 24 jam, videotron iklan kampanye Anies itu telah "di-takedown".
(Tim Redaksi : Firda Janati, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.