Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Siskaeee, Kini Ditahan karena 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

Kompas.com - 26/01/2024, 09:43 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menahan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, tersangka pemeran film porno produksi kelasbintang.com, Kamis (25/1/2024).

Ini dilakukan, usai penyidik menjemput paksa Siskaeee di Apartement Student Castle, Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, Siskaeee bakal ditahan selama 20 hari. Alasannya, tersangka tak kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa.

Baca juga: Polisi Jemput Paksa Siskaeee di Apartemen Daerah Yogyakarta

 

Siskaeee mangkir dari dua kali pemeriksaan, yakni pada 15 Januari 2024 dan 19 Januari 2024.

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik," papar Ade.

"Ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," imbuh dia.

Adapun 10 tersangka lain dalam kasus ini tak ditahan oleh Polda Metro Jaya, namun dikenakan wajib lapor.

"Tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka," kata Ade.

Karena itu, penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan penahanan terhadap tersangka lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ajukan penangguhan penahanan

Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyampaikan, kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan.

Baca juga: Siskaeee Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Berkait Kasus Film Porno

"Hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan, dan nanti kami mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Tofan di Mapolda Metro Jaya.

Ia menuturkan, alasan pengajuan penangguhan penahanan itu dikarenakan kliennya mengidap gangguan jiwa. Tetapi, ia mengaku belum mengetahui detail gangguan jiwa yang dialami Siskaeee.

"Jadi memang sebelumnya Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ucap Tofan.

Gangguan jiwa tersebut, lanjutnya, terjadi sebelum Siskaeee terjerat kasus terkait film porno yang diperankan oleh dirinya. Karena itu, penyidik bakal mendalami kondisi kejiwaan Siskaeee.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com