Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejoli ART di Cipayung yang Gugurkan Bayi Baru Kena Pasal Aborsi, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Kompas.com - 29/01/2024, 22:25 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) berinisial F (20) dan DAP (17) di Cipayung, Jakarta Timur, baru dikenakan pasal aborsi atas perbuatan mereka.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi bayi yang mereka coba gugurkan sebelum menambah pasal lain.

"Nanti hasil otopsinya apa, akan ditambah pasalnya," terang dia ketika dihubungi, Senin (29/1/2024).

Adapun, F dan DAP berupaya menggugurkan bayi tersebut menggunakan beberapa obat.

Baca juga: ART di Cipayung Aborsi, Takut Ketahuan Hamil dan Belum Ingin Menikah

Namun, karena bayi tetap berada di kandungan DAP, keduanya mencari jalan lain, yakni meminum sejenis jamu.

Jamu baru bereaksi pada 23 Januari 2024 saat F dan DAP berada di sebuah klinik untuk berobat.

"Yang bersangkutan merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi. Di sana, dia melahirkan. Usia kandungannya tujuh bulan. Bayi dalam keadaan hidup," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi terpisah, Senin.

Menurut pengakuan para pelaku, bayi lahir dalam keadaan hidup. Namun, ia meninggal usai dibuang ke dalam kloset dan disiram air.

Aksi mereka diketahui petugas klinik dan berujung pada penangkapan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Gagal Lakukan Aborsi, Sejoli di Cipayung Diduga Bunuh Bayinya di Kloset

"Tersangka laki-laki sudah kami amankan. Dia dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau Pasal 346 KUHP karena salah satu tersangka (F) sudah dewasa sudah berusia 20 tahun," jelas Nicolas.

Terkait pasal yang menjerat keduanya, Sri menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil otopsi dari dokter forensik.

"Kalau dari hasil otopsi ternyata ada kekerasan sebelum bayi meninggal dikarenakan apa, pasal akan ditambah," ujar dia.

Menilik keterangan yang diberikan para pelaku, polisi tetap akan melakukan otopsi untuk memastikan pengakuan mereka.

Adapun, F dan DAP memutuskan untuk melakukan tindakan aborsi karena keduanya terlibat dalam hubungan di luar menikah.

Baca juga: ART di Cipayung Aborsi, Tak Inginkan Anak dari Hubungan Luar Nikah

Nicolas menerangkan, keduanya mulai berhubungan badan laiknya pasutri sejak tujuh bulan lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com