Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekatnya 20 Remaja yang Hendak Tawuran di Jaktim: Intai Polisi Pakai Kode "Angin" hingga Bikin Bom Molotov Sendiri

Kompas.com - 05/02/2024, 15:09 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan remaja di Jakarta Timur tertangkap basah oleh polisi saat hendak tawuran pada Minggu (4/2/2024).

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Kombes) Nicolas Ary Lilipaly berujar, setidaknya ada 20 remaja yang terlibat dalam rencana tawuran itu.

Beruntung, tawuran itu belum sempat pecah. Puluhan remaja itu sudah ditangkap dan dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca juga: Remaja di Jaktim Pakai Uang dari Orangtua untuk Urunan Beli Celurit

"Kami kerja sama dengan Dinas Sosial untuk diperlukan sebagaimana layaknya anak berhadapan dengan hukum,” kata Nicolas, Senin (5/2/2024).

Sebanyak 3 dari 20 orang ini merupakan admin yang mengelola akun media sosial dari tiga kelompok.

"Dari ke-20 orang ini, ada tiga orang yang berperan sebagai admin. Nah, dari admin ini kami tangkap teman-temannya yang terlibat tawuran,” ungkap Nicolas.

Berawal dari kode "angin"

Penangkapan terhadap 20 orang tersebut bermula saat anggota Polres Metro Jakarta Timur tengah melangsungkan apel malam sebelum berpatroli.

Kendati demikian, beberapa remaja mengundang kecurigaan polisi karena merekam apel malam tersebut dengan menggunakan ponsel.

Baca juga: Tenggak Miras Sebelum Tawuran, Para Pelaku Ingin Diakui Teman-temannya

“Setelah apel, anggota kami menanyakan atau melihat handphone yang mereka rekam. Ternyata, di handphone itu dia tulis, 'kita jangan bergerak dulu, angin lagi kencang',” ujar Nicolas.

Berdasarkan hasil interogasi, Lilipaly menyampaikan, angin merupakan kode bagi para pelaku bahwa polisi sedang bergerak atau berpatroli.

"Jadi, karena patroli Polres Metro Jakarta Timur keliling, mereka tidak bisa bergerak untuk melakukan tawuran. Mereka akhirnya bilang, 'di sini juga banyak FBR yang berkeliaran, jadi kita tunggu dulu',” ucap Nicolas.

Kecurigaan polisi yang berujung pada penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti berupa celurit, bom molotov, air keras, golok atau parang, stick golf, dan minuman keras.

Baca juga: 2 Pelajar SMP dan SMA Dicoret dari Daftar Penerima KJP karena Tawuran di Pasar Rebo

Bikin bom molotov sendiri

Dua dari 20 remaja di Jakarta Timur yang ditangkap polisi karena hendak tawuran disebut berperan sebagai pembuat bom molotov.

“Dan yang paling parah lagi, yang buat bom molotov ini anak umur 14 tahun dan 15 tahun,” ungkap Nicolas.

Ia berujar, kedua pembuat bom molotov ini belajar sendiri atau otodidak. Mereka hanya bermodalkan tayangan YouTube dan informasi dari teman-teman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com