Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Proses Identifikasi, Jenazah Korban Kecelakaan Tol Cikampek Diserahkan ke RS Polri

Kompas.com - 10/04/2024, 21:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biddokkes Polda Jabar mengirim 13 kantung jenazah ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mempercepat proses identifikasi korban.

Diketahui, 13 kantung jenazah itu adalah korban kecelakaan Tol Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024).

"Saat ini yang belum teridentifikasi adalah 11 korban karena kondisi luka bakar yang mencapai 90-100 persen," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto ketika dihubungi, Rabu (10/4/2024).

Kemudian, 13 kantung jenazah itu berisi 11 jenazah dan dua potongan tubuh. Semuanya tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: RS Polri Kramatjati Terima 13 Kantung Jenazah Korban Kecelakaan Tol Cikampek Km 58

Hariyanto mengatakan, 13 kantung jenazah itu belum teridentifikasi. Tetapi, dari 12 korban kecelakaan, sudah ada satu yang berhasil teridentifikasi.

"Sesuai laporan awal, terdapat 12 korban kecelakaan. Sudah satu yang teridentifikasi dari gigi atau odontologi," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sarana di RS Polri Kramat Jati lebih menunjang untuk proses identifikasi jenazah.

"Tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap. Lemari penyimpanan jenazah secara kapasitas lebih memadai dan menjamin terkait pengawetan jenazah," ujar Jules dalam keterangan tertulis, Rabu.

Jenazah yang sudah dilakukan tes DNA akan dimasukkan ke dalam lemari penyimpanan jenazah sambil menunggu hasil keluar.

Baca juga: 11 Jasad Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Dipindahkan ke RS Polri

Hingga Rabu siang, tes DNA belum dilakukan terhadap jenazah dalam 13 kantung jenazah itu.

Meski demikian, Jules mengatakan bahwa hasil tes DNA akan diusahakan keluar secepat mungkin.

"Diusahakan tiga hari dari pengambilan tes DNA, hasilnya keluar agar bisa segera kami identifikasi," katanya.

Sebelumnya, kecelakaan maut di Tol Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, melibatkan Gran Max, Terios, dan sebuah bus.

Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil Gran Max dari arah Jakarta melalui jalur contraflow oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta di Tol Cikampek Km 58.

Baca juga: Polisi Periksa DNA 11 Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek

Kemudian datang mobil Terios mencoba menghindar, tetapi malah menabrak Gran Max

Kedua mobil akhirnya bertabrakan dan terbakar. Semua korban meninggal mengalami luka bakar.

Terbaru, pada Selasa (9/4/2024), polisi berhasil mengidentifikasi satu jenazah.

Jenazah berjenis kelamin perempuan itu adalah Nazwa Ghefira, seorang warga Bogor berusia 22 tahun.

Jasad Nazwa telah diserahkan kepada ibunya, Cicih, yang didampingi kerabatnya.

Baca juga: RS Polri Kramatjati Terima 13 Kantung Jenazah Korban Kecelakaan Tol Cikampek Km 58

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com