Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Pintu Maaf, Korban KDRT di Jaksel Berharap Suaminya Dipenjara

Kompas.com - 17/04/2024, 19:17 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bernama Titani Eifely (24) berharap, suaminya yang berinisial KL (30) bisa dihukum penjara maksimal.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Doni Syafriwen yang merupakan kuasa hukum Titani usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024).

“Klien kami berharap supaya Terlapor (KL) bisa dihukum maksimal, yakni lima tahun penjara, sebagaimana Pasal 441 UU No. 24 Tahun 2004,” ujar dia.

Baca juga: Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Kata Doni, Titani sudah menutup pintu maaf untuk sang suami. Hal itu ditengarai karena KL telah berulang kali melakukan kekerasan terhadap dirinya.

“Berdasarkan apa yang dikatakan kepada saya, klien kami tidak ada kata maaf untuk terlapor,” tutur dia.

Di lain sisi, Doni menyebut, kliennya mengalami trauma mendalam imbas KDRT yang dideritanya. Titani merasa cemas dan merasa diikuti KL saat berada di luar rumah.

“Kondisi klien kami tentunya merasa was was, cemas, seakan-akan saudari Titani ini diikuti oleh Terlapor di jalan. Jadi cemas, ketakutan dan suka pusing,” imbuh dia.

Sebagai informasi, KDRT yang dilakukan KL terhadap sang istri terjadi saat momen hari raya Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).

Kekerasan itu ditengarai karena Titani enggan memberikan kartu identitasnya untuk digunakan sang suami meminjam uang via pinjaman online (pinjol).

Penolakan yang dilakukan korban kemudian membuat suasana rumah panas.

Baca juga: Suami Aniaya Istri di Hari Lebaran gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol

Titani dan sang suami akhirnya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan KL.

“Kami akhirnya cekcok tuh di rumah orangtua saya. Pas saya lengah, dia lalu melemparkan remote AC ke arah kepala saya sampai bocor,” kata korban.

Pascaperistiwa ini, Titani kemudian membuat laporan ke polisi karena KDRT telah terjadi kesekian kalinya.

Ia melapor seorang diri sehari setelah kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan KDRT.

Kini laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.

Baca juga: Suami di Tebet Paksa Istri Pinjol, Diduga Ketagihan Judi “Online”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com