Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Kompas.com - 23/04/2024, 15:57 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengatakan, penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang kini tinggal di daerah lain adalah konsekuensi.

Menurut dia, setiap warga negara memang sudah seharusnya tunduk pada aturan, termasuk soal kebijakan kependudukan.

“Jadi bagi masyarakat yang tidak lagi aktif KTP Jakarta-nya, saya kira itu suatu konsekuensi,” ujar William dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

William pun menyarankan warga Jakarta yang telah menetap di daerah lain, agar segera mengurus perpindahan dokumen kependudukan.

Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan manfaat dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan di daerah tempat tinggal saat ini.

Selain itu, lanjut William, warga tersebut juga akan lebih mudah untuk menggunakan hak pilihnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Kalau dia tinggal di luar Jakarta cukup lama, dia menetap di sana, saya kira harus mengikuti proses dan aturan kependudukan yang baik dan benar. Mereka ya seharusnya menggunakan hak politiknya di mana dia tinggal,” pungkas William.

Diberitakan sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.

Baca juga: Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.

Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Saat ini, Dinas Dukcapil DKI Jakarta sudah mengajukan data-data NIK warga Jakarta yang akan dinonaktifkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk tahap awal, terdapat 92.432 NIK warga DKI jakarta yang sudah diajukan. Sebanyak 81.119 di antaranya adalah NIK warga yang sudah meninggal dunia.

Sementara 11.374 NIK sisanya adalah warga yang masih hidup, tetapi tercatat beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.

Baca juga: Antisipasi Dampak Penonaktifan NIK, Fraksi PSI Minta Posko Aduan di Kelurahan Dioptimalkan

Bersamaan dengan itu, Dukcapil DKI juga membuka posko aduan bagi warga terdampak penonaktifan NIK yang ingin mengajukan keberatan.

Permohonan keberatan dapat diajukan warga ke posko pengaduan di kantor kelurahan domisili masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com