Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Kompas.com - 24/04/2024, 10:00 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa seolah wanita hamil berinisial RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Nyawanya tak tertolong saat berupaya menggugurkan kandungannya di sebuah kamar ruko Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024).

Yang ada di benak RN saat itu adalah mencari cara agar tak harus menanggung malu atas kehamilannya itu. RN memilih jalan dengan cara melakukan aborsi secara tidak profesional.

 

Tindakan aborsi itu dilakukan korban atas dasar kesepakatan dengan kekasihnya bernama Agusmita (27) yang kini ditetapkan jadi tersangka atas kematian RN.

Baca juga: Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Adapun RN rela merantau ke Jakarta atas ajakan Agusmita untuk menutupi kehamilannya dari keluarga.

"Kalau niatnya itu pertama mencari kerja," Kasatreskrim Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian di lokasi kejadian pada Selasa, (23/4/2024).

"Tapi, setelah keterangan sedikit dari tersangka itu, katanya dia malu sama keluarganya makanya dibawa ke Jakarta supaya keluarganya enggak tahu," ucap 

Upaya aborsi dilakukan di Lampung

Hady juga mengungkapkan, upaya aborsi yang dilakukan RN sebenarnya sudah dilakukan sejak masih berada di Lampung.

Namun, polisi masih mendalami upaya aborsi apa saja yang dilakukan RN sampai akhirnya mengalami pendarahan di Jakarta.

Baca juga: Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

"Tapi, kami enggak tahu dia menggugurkan sendiri, beli obat sendiri atau dia datang ke tempat dukun beranak misalnya. Kami enggak tahu, belum tahu" sambungnya.

Saat masih berada di kampung halaman, Agusmita juga memberikan uang sebesar Rp 300.000 kepada RN untuk menggugurkan kandungannya.

Tidak ditolong saat pendarahan

Saat ditetapkan jadi tersangka, Agusmita memang tidak terbukti melakukan pembunuhan kepada RN dengan senjata tajam.

"Saya sampaikan berlumuran darah tapi tidak ada luka terbuka. Artinya, bisa luka dari dalam seperti pendarahan," ucap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan, di lokasi kejadian pada Selasa (23/4/2024).

Karena upaya aborsi yang dilakukan tidak secara profesional dan standar kesehatan yang tepat, RN mengalami pendarahan hingga meregang nyawa.

Teganya, Agusmita justru tidak membawa RN ke rumah sakit saat mengalami pendarahan. Ia justru meninggalkan kekasihnya yang sedang kesakitan di dalam kamar yang terkunci.

Baca juga: Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

"Ketika mengalami pendarahan dan tidak dilakukan pertolongan secara tepat," sambungnya.

Agusmita juga merampas ponsel RN secara paksa dan dibawa pergi ke Lampung.

Ditangkap di Lampung

Kurang dari 24 jam usai kejadian, Agusmita berhasil diamankan polisi di kediamannya yang berada di Lampung.

"Ditangkap kurang dari 24 jam. Peristiwa pagi Sabtu, jam 8 malam sudah ditangkap di Lampung. Bersangkutan melarikan diri ke Lampung," terang Gidion.

Saat ditangkap, Agusmita terkejut saat polisi memberitahu bahwa RN sudah meninggal akibat pendarahan.

Dalam video penangkapan yang diterima Kompas.com, Agusmita berusaha membela diri dengan mengaku tak berniat meninggalkan RN seorang diri.

Ia mengaku, terpaksa pergi dari ruko itu karena diusir oleh kekasihnya.

Namun, pihak kepolisian tak mau mendengar pembelaan Agusmita saat itu dan langsung memboyongnya ke Polsek Kelapa Gading di Jakarta Utara.

Baca juga: Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Berpacaran selama tiga tahun

Usai ditangkap Agusmita mengaku, sudah berpacaran selama tiga tahun dengan RN.

"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih tiga tahun," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom di lokasi kejadian, Selasa (23/4/2024).

Maulana juga mengungkapkan, Agusmita mengaku dirinya dan RN sudah berhubungan layaknya suami dan istri.

"Sudah berhubungan intim layaknya suami istri sah," sambungnya.

Saat pertama kali tiba dan melamar kerja di ruko yang dijadikan kedai makanan itu, Agusmita dan RN juga mengaku sudah menikah.

Jadi, pemilik kedai mengizinkan keduanya untuk tinggal satu kamar di lantai atas ruko itu.

Baca juga: Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Minim saksi

Pihak kepolisian belum dapat mengungkap secara terang benderang kasus ini. Hal itu disebabkan karena minimnya saksi di lokasi dan bukti digital.

"Baik digital forensik maupun saksi yang ada di lokasi sangat minim, karena yang bersangkutan baru ada di tempat ini," ucap Gidion

Sejauh ini, pihak kepolisian baru memeriksa tersangka dan dua orang saksi di lokasi kejadian berinisial R (25) dan MH (49).

Sementara Hady mengatakan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi lainnya dari keluarga korban dan pelaku.

"Ada, dari keluarga dari korban dan pelaku," tuturnya.

Namun, sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu datangnya keluarga korban dan pelaku untuk diperiksa.

Pasalnya, keluarga korban dan pelaku sama-sama tinggal di Lampung.

Baca juga: Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Gidion kembali mengungkapkan, kasus ini masih dalam penyeledikan dan akan berkembang ketika mendapatkan data scientific dari pada ahli.

Bukan hanya visum dan autopsi, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan forensik lainnya ke jenazah korban untuk dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Kasus ini masih dalam konstruksi penyelidikan, akan berkembang ketika kita mendapatkan data scientific yang lain. Kami melakukan pemeriksaan toksikologi forensik dan jaringan untuk mengetahui peristiwa secara utuh," terangnya.

Terancam 15 tahun penjara

Meski tak terbukti membunuh RN dengan senjata tajam, Agusmita tetap terancam terjerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 338 KUHP sendiri berbunyi, barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Namun, pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari para ahli untuk menentukan apakah pasal 338 KUHP ini tepat digunakan untuk Agusmita atau tidak.

"Tentunya kasus ini kan sedang proses penyelidikan dan penyidikan, kita bisa mengetahui alasan kenapa kita menggunakan pasal 338 dan 359 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, ini tentunya akan dibantu oleh keterangan ahli," ucap Gidion di lokasi kejadian pada Selasa, (23/4/2024).

Sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) sehingga pengungkapkan kasus ini sebenarnya belum utuh dan selesai.

Menyesali perbuatannya

Usai ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka, Agusmita merasa begitu menyesal dan meminta maaf ke keluarga korban.

"Untuk keluarga korban saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya, dan saya sangat menyesalinya," ucap Agusmita saat konferensi pers di lokasi kejadian di Jalan Bouelvard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Agusmita juga berharap, agar kekasihnya RN diterima di sisi Tuhan.

"Semoga korban bisa diterima di sisi Allah," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com