DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku tidak pernah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencopot spanduk bergambar Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Supian Suri.
“Demi Allah enggak nyuruh, saya enggak nyuruh,” kata Idris saat ditemui Kompas.com di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Meski demikian, Idris menyampaikan, Satpol PP tidak hanya mencopot spanduk bergambar Supian Suri, tetapi juga beberapa spanduk lainnya.
Beberapa di antaranya merupakan reklame perusahaan. Selain itu, spanduk yang menampilkan gambar Bahruddin, kader PDI-Perjuangan yang belakangan juga disebut-sebut dalam bursa Pilkada Kota Depok, turut dicopot.
“Ya mungkin kalau Satpol PP polos-polos saja (saat mencopot), kan bukan cuma SS (yang dicopot), spanduk Bahruddin, spanduk di Sukmajaya, lalu spanduk iklan-iklan reklame perusahaan juga dicopot,” ungkap Idris.
Baca juga: Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok
Idris menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal mencopot spanduk-spanduk yang pemasangannya melanggar izin.
“Perusahaannya (yang iklan) chat WhatsApp ke saya, saya bilang itu melanggar izin. Semua poster-poster atau spanduk tidak berizin dicopot semuanya,” lanjut Idris.
Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok, lanjut Idris, Satpol PP bakal mencopot spanduk yang dinilai tidak berizin, tanpa menunggu instruksi dirinya,
“Sudah tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mereka. Jadi tanpa perintah dari saya ya mereka sudah merealisasi peraturan daerah (perda),” ucap Idris.
Terpisah, Kompas.com telah menghubungi Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat perihal ini. Namun, sampai saat ini Dede belum memberikan tanggapan.
Sebagaimana diketahui, Supian Suri merupakan bakal calon wali kota (cawalkot) Depok yang bakal diusung PDI-P pada Pilkada 2024.
“DPC Depok, DPD, dan DPP partai melaksanakan rapat dan hasilnya adalah mengeluarkan surat tugas untuk Pak Supian Suri sebagai cawalkot dari PDI Perjuangan Depok," tutur Ketua DPC PDI-P Kota Depok, Hendrik Tangke Allo saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).
Surat tugas tersebut telah diterbitkan PDI-P Kota Depok secara resmi pada Sabtu (11/5/2024).
Supian Suri juga mendapat dukungan dari enam partai bernama Koalisi Sama-Sama. Selain PDI-P, koalisi itu terdiri dari Gerindra, Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.