Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Kompas.com - 28/05/2024, 16:40 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memusnahkan 300 knalpot brong dari sepeda motor yang terjaring saat melintas di wilayah Koja, Jakarta Utara. Pemusnahan knalpot bising tersebut dilakukan dengan menggunakan gergaji mesin, Selasa (28/5/2024).

"Kami berhasil mengamankan kurang lebih 300 unit knalpot di luar standar pabrik yang berhasil kita amankan," ujar Kapolsek Koja Muhammad Syahroni saat jumpa pers di kantornya, Selasa (28/5/2024).

Lebih lanjut Syahroni menjelaskan, masih ada knalpot brong lainnya yang masih terpasang di puluhan sepeda motor yang berjejer rapi di halaman Polsek Koja.

Baca juga: Cara Satlantas Kota Bogor Perangi Knalpot Brong Berseliweran di Jalan

Knalpot itu belum dicopot dari sepeda motor karena pemiliknya belum datang ke Polsek Koja.

Ratusan knalpot itu diamankan Polsek Koja saat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sejak bulan Ramadan hingga Sabtu (25/5/2024) lalu.

Syahroni juga meminta agar para pengendara yang motornya ditahan di Polsek Koja segera mengambilnya.

"Jadi, silakan mereka mengambil kendaraan mereka. Namun, knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik akan kita amankan," ucap Syahroni.

Baca juga: Knalpot Brong Sepeda Motor Jadi Sasaran Razia Polisi

Sebagai informasi, Polsek Koja menggelar razia knalpot brong karena knalpot tersebut dianggap menganggu ketertiban umum.

Penertiban tersebut sesuai dengan Pasal 285 Undang-Undang Dasar (UUD) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Ratusan knalpot brong dimusnahkan di depan awak media dengan menggunakan gergaji mesin.

Satu persatu knalpot brong dipotong menjadi beberapa bagian agar tidak bisa digunakan kembali.

Baca juga: Knalpot Brong Ditindak, Teten: Sudah Betul, tapi Jangan Sampai Rugikan Industri

Selain menganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot brong juga berpotensi sebabkan gesekan antarwarga.

"Perlu rekan-rekan media ketahui, knalpot yang di luar standar pabrikan adalah awal pemicu dari pada tawuran atau perkelahian warga," ujar Syahroni.

Oleh sebab itu, pemusnahan knalpot brong dianggap penting agar tidak menimbulkan keresahan dan mencegah tawuran terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijanjikan Komisi dari 'Like' dan 'Subscribe' Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Dijanjikan Komisi dari "Like" dan "Subscribe" Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Megapolitan
Dua Penipu Modus 'Like' dan 'Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Dua Penipu Modus "Like" dan "Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

Megapolitan
WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube di Indonesia

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube di Indonesia

Megapolitan
Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com