Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Beri Sanksi Demosi Anggotanya yang Palak Sopir Pikap Rp 50.000

Kompas.com - 12/06/2024, 09:34 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan tindakan tegas kepada oknum petugas Dishub yang melakukan pungutan liar di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat.

Oknum petugas Dishub itu meminta uang rokok sebesar Rp 50.000 kepada sopir bus pikap.

Setelah video pungli tersebut viral, Dishub DKI langsung turun tangan memeriksa oknum bersangkutan.

"Proses pendalaman kejadian dan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas yang bersangkutan," ujar Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syaripudin dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Viral Video Oknum Petugas Dishub Diduga Minta Uang Rokok ke Sopir Mobil Pikap

Dishub DKI akhirnya menjatuhkan sanksi disiplin berupa penurunan pangkat atau demosi kepada anggotanya yang diketahui bernama Slamet Riyadi itu.

Slamet telah melanggar ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 kewajiban menaati ketentuan peraturan Undang-Undang Jo Pasal 5 huruf G melakukan pungutan di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saat ini, petugas telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Syaripudin.

Sanksinya berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun, serta pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 30 persen selama 12 bulan.

Baca juga: Oknum Petugas Dishub yang Diduga Minta Uang Rokok ke Sopir Mobil Pikap Kini Diperiksa

Adapun video pungli yang dilakukan Slamet Riyadi tersebar di akun Instagram @warga.jakbar. Disebutkan, lokasi terjadinya pemalakan itu di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Slamet masih mengenakan seragam warna biru muda yang dilapisi rompi berwarna oranye. Di situ, dia meminta uang rokok kepada sopir mobil pikap.

"Kalau mau uang rokok aku enggak ada duit, Pak, aku cuma punya duit, ini saja cuma Rp 50.000 buat bensin, Pak, malah bapak mau minta uang rokok," kata sopir mobil pikap.

"Kasih Rp 50.000 saja buat uang rokok," kata Slamet menanggapi ucapan si sopir.

Mendengar permintaan itu, sopir mobil pikap sempat menunjukkan uang yang dibawanya dan hanya tersisa Rp 52.000.

Sopir mobil pikap itu bahkan mengaku belum mengisi bensin mobil dan makan.

Percakapan di antara keduanya kemudian berakhir ketika Slamet menyadari sedang direkam oleh si sopir mobil pikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diusulkan Demokrat DKI Maju Cagub Jakarta, Keputusan Tunggu Rapimda

Heru Budi Diusulkan Demokrat DKI Maju Cagub Jakarta, Keputusan Tunggu Rapimda

Megapolitan
Diusulkan Demokrat Maju Pilkada Jakarta, Heru Budi: Saya ASN, Tidak Ada Pengalaman Politik

Diusulkan Demokrat Maju Pilkada Jakarta, Heru Budi: Saya ASN, Tidak Ada Pengalaman Politik

Megapolitan
Demokrat DKI Usulkan Heru Budi Maju Cagub Pilkada Jakarta 2024

Demokrat DKI Usulkan Heru Budi Maju Cagub Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Tukang Mi Ayam yang Dikeroyok 'Debt Collector' di Tangerang Alami Luka di Wajah

Tukang Mi Ayam yang Dikeroyok "Debt Collector" di Tangerang Alami Luka di Wajah

Megapolitan
Lalu Lintas Sekitar Monas Ramai Lancar Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Rekayasa Lalin Belum Diterapkan

Lalu Lintas Sekitar Monas Ramai Lancar Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Rekayasa Lalin Belum Diterapkan

Megapolitan
Ketika Polda Metro Jaya Getol Berantas Judi 'Online', tapi Masih Belum Tangkap Bandar

Ketika Polda Metro Jaya Getol Berantas Judi "Online", tapi Masih Belum Tangkap Bandar

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Sudirman Said Siap Berlaga pada Pilkada Jakarta 2024, Bersaing dengan Anies

Sudirman Said Siap Berlaga pada Pilkada Jakarta 2024, Bersaing dengan Anies

Megapolitan
Tak Perlu Tunggu Laporan, Polisi Diminta Segera Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Tak Perlu Tunggu Laporan, Polisi Diminta Segera Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Curhat 'Feeling Lonely' Pelajar Berprestasi dari Saumlaki Tanimbar ke Mensos...

Curhat "Feeling Lonely" Pelajar Berprestasi dari Saumlaki Tanimbar ke Mensos...

Megapolitan
Aset 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Pemprov DKI Dinilai Kurang Proaktif

Aset 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Pemprov DKI Dinilai Kurang Proaktif

Megapolitan
Rencana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta, Untuk Siapa?

Rencana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta, Untuk Siapa?

Megapolitan
Lokasi SIM Keliling di Bekasi Juli 2024

Lokasi SIM Keliling di Bekasi Juli 2024

Megapolitan
Pelaku Penjarahan Rusunawa Marunda Belum Ditangkap, Kepercayaan Publik ke Pemprov DKI Bisa Turun

Pelaku Penjarahan Rusunawa Marunda Belum Ditangkap, Kepercayaan Publik ke Pemprov DKI Bisa Turun

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 1 Juli 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 1 Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com