JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati, mengaku siap membantu polisi mengusut kasus dugaan penjarahan di klaster C Rusunawa Marunda.
"Kalau ada staf saya, atau siapa pun yang memang masuk dalam hasil penyidikan (kasus penjarahan Rusunawa Marunda) yang dilakukan oleh aparat kepolisian, kita akan mendukung," kata Uye saat ditemui di Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/6/2024).
Uye berjanji akan memberikan keterangan secara gamblang, sesuai yang dia ketahui terkait peristiwa pencurian aset di seluruh unit yang ada di klaster C Rusunawa Marunda.
Baca juga: Eks Pengelola Tak Setuju Hilangnya Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Disebut Penjarahan
"Saya akan memberikan suatu keterangan sebetul-betulnya," ucap Uye.
Uye mengaku, sejak awal sudah berkomitmen untuk menjaga seluruh aset Rusunawa Marunda semampunya.
"Ketika disuruh menjaga aset, saya sampaikan kepada pimpinan, saya menyerah. Tapi, ketika saya ada di sana kan saya juga tidak bisa diam, ya, kalau dalam sepak bola, saya sudah menyerah duluan, itu betul. Tetapi, ketika saya ada di sana saya harus berbuat (berusaha melakukan pengamanan) dahulu," terang Uye.
Ia juga sudah memerintahkan agar para sekuriti bisa bertindak lebih tegas untuk mencegah penjarahan aset terulang lagi.
Namun, kata Uye, ketika para petugas keamanan berbuat tegas, komplotan pencuri itu justru menganiaya seorang sekuriti bernama Chandra hingga babak belur.
Sebagai informasi, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis dijarah maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Baca juga: Eks Pengelola Sebut Warga Rusunawa Marunda Juga Ikut Menjarah Aset
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sejak 2023 hingga kini, belum ada satu pun pencuri aset Rusunawa Marunda yang ditangkap oleh polisi.
Pasalnya, pihak Rusunawa Marunda belum membuat laporan secara resmi ke Polsek Cilincing.
Oleh sebab itu, Polsek Cilincing memanggil para pengelola rusunawa baik yang baru atau yang lama, beserta sekuriti, dan RT/RW setempat untuk melakukan audiensi pada Rabu, (19/6/2024).
Hasil audiensi sementara, Polsek Cilincing meminta agar para pengelola berdiskusi apakah akan membawa kasus penjarahan aset ini ke jalur hukum atau tidak.
Jika memang ingin dilaporkan, polisi meminta bukti dan laporan audit soal aset apa saja yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti.
Baca juga: 7 Pekerja di Rusunawa Marunda Pernah Tertangkap Basah Menjarah Aset
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.