DEPOK, KOMPAS.com - F (32), pria yang mencabuli keponakannya berinisial A (9) dan T (7) di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (tersangka). Untuk pamannya sudah dilakukan penahanan sedangkan IRN (58), kakek korban masih dalam proses penyidikan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Iptu Nurhayati kepada Kompas.com, Kamis (21/6/2024).
Baca juga: Paman dan Kakek yang Diduga Cabuli 2 Anak di Depok Sempat Ditangkap, tetapi Dilepas Lagi
Perbuatan F terhadap kedua keponakannya itu dianggap melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman antara lima sampai dengan 15 tahun penjara,” ucap Nurhayati.
Di samping itu, A dan T sudah dibawa ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Depok untuk diperiksa kejiwaannya.
“Kedua korban sudah dilakukan pendampingan psikologi dari UPTDPPA Kota Depok,” jelas Nurhayati.
Sejauh ini, kondisii para korban sudah membaik.
Sebelumnya diberitakan, kakak adik diduga jadi korban pencabulan oleh paman dan kakeknya sendiri di Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
Baca juga: Bocah Kakak-Beradik di Depok Dicabuli Paman dan Kakeknya Selama 2 Tahun
Pencabulan itu disebut sudah berlangsung selama dua tahun. Namun, korban baru bercerita kepada ibunya pada pertengahan Mei 2024.
Akan tetapi, IRN membantah mencabuli kedua cucunya.
Ia kaget saat rumahnya didatangi polisi pada Selasa (4/6/2024) dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok.
"Saya tidak pernah melakukan. Saya kaget itu, baru tahu pas waktu maghrib (tanggal 4), saya bilang, 'Kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap'," ungkap IRN kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
IRN disebut kerap melakukan aksi pencabulan itu di rumahnya, lebih tepatnya di kamar mandi dan kamar tidur. Namun, IRN membantahnya.
"Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah (tidak ada)," tegas IRN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.