Pasalnya, saat kejadian sudah banyak warga yang membuat aduan ke pengelola, tetapi para pencuri tetap masuk dan mengambil aset di Klaster C dengan mudah.
Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati, mengakui kekeliruannya karena tidak pernah melaporkan kasus penjarahan aset di Rusunawa Marunda.
Baca juga: Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda
"Inilah yang tentunya harus sedikit jadi bahan evaluasi buat saya," kata Uye saat diwawancarai di Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/6/2024).
Uye menjelaskan, pelaporan secara lisan kepada polisi sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh pihak pengelola.
Pelaporan itu terjadi usai pengelola memergoki mobil pikap beserta sopirnya membawa besi dari Klaster C Rusunawa Marunda.
Saat itu, pihak pengelola sudah menyerahkan sopir beserta mobil pikap kepada Polsek Cilincing.
Kemudian, Uye juga meminta agar bawahannya bisa melaporkan secara resmi terkait kasus penjarahan ini, tetapi bawahannya itu ternyata tidak melakukan apa yang diminta.
Sementara itu, sopir mobil pikap mengaku hanya disewa dan tidak terlibat dalam pencurian aset itu.
"Nah, saya tidak bisa mengintervensi kejadian yang ada di internal di dalam. Ketika hitungannya sudah tertangkap, dibawa langsung diserahkan (ke polisi) maka selesai lah tugas saya pada saat itu," terang Uye.
Baca juga: Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor
Uye mengatakan, pelaporan ke polisi soal kasus penjarahan aset di Klaster Rusunawa Marunda tidak bisa dilakukan sembarangan.
"Laporan ke polsek atau kepolisian itu dengan data. Jadi, jangan asal lapor ke sini (polisi)," kata Uye.
Sebelum lapor polisi, kata Uye, pengelola harus melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu.
"Pengecekan dulu, berapa barang yang hilang, berapa yang harus dilaporkan, itu harus ada (datanya)," ucap Uye.
Ke depannya, kata Uye, yang harus melakukan pengecekan dan penataan adalah Kepala UPRS II yang baru, yakni Baharudin.
Di sisi lain, Uye menerangkan, salah satu penyebab dirinya tidak pernah melaporkan kasus pencurian aset ketika menjabat sebagai kepala UPRS II adalah karena tidak memiliki barang bukti yang kuat.