JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan alih fungsi jalur sepeda menjadi parkiran kendaraan bermotor di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Salah satunya dibagikan akun Instagram @b2w_indonesia, Rabu (26/6/2024).
Dalam video tersebut, terlihat seorang pengendara sepeda mengeluhkan dirinya tak dapat menggunakan haknya saat melintas di Jalan Senopati.
Baca juga: Kasus Ojol Ribut di Jalur Sepeda, B2W: Penegak Hukum Tak Ada Wibawa, Pelanggaran Jadi Hal Wajar
Pasalnya, jalur sepeda yang telah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beralih fungsi menjadi tempat parkir puluhan kendaraan, terutama motor.
Motor-motor tersebut berjejer di sepanjang Jalan Senopati, kira-kira sepanjang lebih dari 300 meter.
“Izin ini jalur sepeda dan trotoar, apa parkiran motor ya?” tulis akun @b2w_indonesia mempertanyakan adanya alih fungsi lahan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, petugas telah menindak para pelaku parkir liar di Jalan Senopati berulang kali.
Namun, mereka selalu mengulangi kesalahannya di kemudian hari.
“Kami dari Suku Dinas Perhubungan rutin melaksanakan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Senopati, tetapi mereka tak jera. Mereka kembali lagi parkir di jalan (jalur sepeda),” ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Keluhkan Trotoar Sempit di Pulogadung, Warga: Terpaksa Pakai Jalur Sepeda, Takut Terserempet
Bernad mengungkapkan, pemilik motor kembali menaruh motornya di sembarang tempat karena merasa parkir di dalam gedung perkantoran mahal.
Maka dari itu, mereka tetap nekat memarkirkan kendaraannya di trotoar dan jalur sepeda.
“Mereka kembali parkir di jalan karena sewa parkir di gedung di sekitar Jalan Senopati mengenakan tarif progresif. Jadi rata-rata pemilik kendaraan, terutama pegawai kantoran di sekitar area Senopati akhirnya kembali parkir di jalan,” tutur dia.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggelar razia rutin setiap pekannya di Jalan Senopati.
Petugas melakukan penertiban dengan cara mengempeskan ban dan mencabut pentil kendaraan.
Namun, pelaku parkir liar tak pernah jera.
“Kami rutin melakukan penertiban setiap seminggu sekali. Tapi seperti yang saya bilang, mereka tetap balik lagi,” imbuh Bernad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.