TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi telah mengidentifikasi provokator yang memicu massa membakar panggung dan merusak alat-alat musik di konser Lentera Festival, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6/2024).
"Kami sudah identifikasi provokator," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
Namun demikian, Arief belum menjelaskan lebih lanjut identitas para provokator tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku.
"Kami akan proses penyelidikan siapa saja yang merusak prasarana panggung," tutur Arief.
Baca juga: Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser
Diberitakan sebelumnya, penonton konser musik Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, marah hingga membakar panggung. Alat-alat band dan sound system juga dirusak massa.
Penonton marah karena bintang tamu yang mereka tunggu tidak kunjung muncul.
“Di panggungnya enggak ada orang, panitia enggak berani memunculkan diri saat pelaksanaannya sehingga sound serta panggung dibakar dan sudah melebar ke mana-mana,” ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi.
Polisi pun telah menangkap ketua panitia Konser Lentera Festival berinisial MDPA (27) pada Rabu (26/6/2024) di kawasan Leuwidamar, Baduy, Banten.
MDPA ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang karena diduga menggelapkan dana tiket konser.
Ia dijerat pasal dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.