Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tarif Angkot Tak Sesuai Aturan, Hubungi Nomor Ini

Kompas.com - 13/07/2013, 00:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat dipersilakan menghubungi petugas Dinas Perhubungan DKI atau menelepon call center Dishub di nomor 021-3457471, jika menemukan pelaku angkutan umum di DKI Jakarta yang meminta bayaran lebih dari tarif yang sudah ditentukan.

"Jika menemukan petugas kami di terminal, laporkan. Catat nomor polisi dan jenis angkutannya terus langsung adukan saja ke kami," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Ariyadi.

Hal tersebut disampaikan Mirza berkaitan dengan keluhan pelaku angkutan kota mengenai tarif baru angkutan umum, yang berlaku mulai Jumat (12/7/2013).

Berikut ini adalah tarif baru yang disahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Kamis (11/7/2013).

Tarif transjakarta tidak mengalami kenaikan atau tetap Rp 3.500.

Angkutan ekonomi non-AC:

- Bus kecil (mikrolet) dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 pada 14 km pertama selanjutnya dikenakan kenaikan Rp 500-Rp 1.000

- Bus sedang (metromini dan kopaja) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,

- Bus besar reguler (mayasari dan PPD) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Angkutan bus AC:

- Tarif bus besar seperti mayasari bakti dan bianglala, naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000.

- Tarif kopaja AC naik dari dari Rp 5.000 menjadi 6.000.

- Tarif angkutan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) berjarak tempuh maksimum 30 km, naik dari dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.000.

Yang masuk kategori APTB berjarak maksimum 30 km adalah:
APTB Bekasi-Tanah Abang, Bekasi- Bundaran HI, Bekasi-Pulogadung, Ciputat-Kota, Poris Plawad-Tomang.

-Tarif APTB berjarak tempuh di atas 30 km bergantung pada pasar. Dishub sendiri memperkirakan tarif termahal untuk rute Cibinong-Grogol 50 km adalah Rp 12.000 (sebelumnya Rp 10.000) dan tarif termahal untuk rute Bogor-Rawamangun 60 km adalah Rp 13.500 (sebelumnya Rp 12.000).

Kenaikan untuk taksi:

- Taksi yang menggunakan tarif atas seperti Blue Bird dan White Horse yang semula Rp 6.000 menjadi 7.000. Kemudian untuk setiap kilometer selanjutnya naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.600.

- Tarif taksi yang menggunakan tarif bawah, naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com