Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal Bayangan Biang Kemacetan

Kompas.com - 30/07/2013, 14:20 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Terminal bayangan yang marak di sejumlah wilayah di Jakarta menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas. Mereka menempati badan jalan yang seharusnya menjadi tempat lalu lintas kendaraan bermotor. Di tempat itu berlangsung aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang.

“Ini yang membuat kelancaran lalu lintas terganggu. Mereka itu ilegal, menggunakan badan jalan untuk naik dan turun penumpang. Aktivitas itu harusnya berlangsung di terminal atau tempat yang disediakan,” kata Kepala Bidang Pengendali Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga, Selasa (30/7/2013) di Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membersihkan semua terminal bayangan itu. Sebab, keberadaan mereka melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Penertiban digelar bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja yang memiliki kewenangan menegakkan perda.

Menurut Sunardi, ciri-ciri terminal bayangan itu, antara lain berada di lokasi strategis dan dekat dengan jalur ke arah terminal atau jalan tol. Tempat itu menjadi perlintasan mobilitas penumpang, simpul pergantian moda transportasi, menggunakan jalan besar arteri atau sejenisnya, biasanya dimanfaatkan untuk angkutan bus, taksi, maupun angkutan kota, dan keberadaannya disuburkan oleh calon penumpang.

Sebenarnya terminal bayangan bisa dikurangi seandainya calon penumpang tidak memanfaatkannya. Mereka seharusnya tertib dengan menggunakan terminal, halte, dan tempat yang disediakan untuk naik dan turunnya penumpang.

Ada empat terminal resmi yang ada di seluruh Jakarta. Selain itu juga ada delapan terminal bantuan serta 10 pul bus angkutan kota antarprovinsi.

"Jumlah tempat untuk naik dan turunnya penumpang sudah cukup, hanya calon penumpang tidak ingin tertib saja. Mereka ingin mencari yang praktis naik dan turun di tempat terlarang,” kata Sunardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com