Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulang Tahun, Vanny Lebih Tenang Jalani Pemeriksaan

Kompas.com - 20/09/2013, 04:26 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Vanny Rossyane, tersangka pengguna obat-obatan terlarang, terlihat lebih santai menjalani pemeriksaan, Kamis (19/9/2013), dibandingkan dengan pemeriksaan pertama. Didampingi tiga kuasa hukumnya, model majalah dewasa itu lebih sering mengumbar senyum dan tertawa santai saat menjawab pertanyaan penyidik. Ternyata, dia sedang berulang tahun.

"Udah ketawa-tawa, lebih santai ketimbang kemarin. Mungkin karena hari ini dia ulang tahun, tadi ibunya juga sempat datang sebentar. Kalau pemeriksaan awal dia masih shock," kata kuasa hukum Vanny Rossyane, Windu Wijaya, seusai pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, seusai pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, Vanny yang mengenakan pakaian tahanan digiring masuk ke dalam sel tahanan narkoba Bareskrim Mabes Polri dengan pengawalan ketat. Vanny sempat mengumbar senyum dan mengucapkan terima kasih saat para jurnalis memberi ucapan selamat ulang tahun kepadanya.

Namun, Vanny enggan berkomentar lebih jauh serta memilih menunduk dan berjalan cepat menuju sel tahanan. Vanny ditangkap saat menginap di Hotel Mercure di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013) menjelang tengah malam.

Dalam penggeledahan di kamarnya, dua paket sabu ditemukan dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram. Tes urine Vanny juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi meta-amfetamin, nama ilmiah untuk zat kimia dalam sabu.

Polisi juga menyita satu alat isap atau bong dari botol mineral beserta cangklong dan satu korek api. Vanny dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Kedua pasal itu memberikan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana 5 hingga 12 tahun penjara.

Vanny adalah perempuan yang sempat menjadi pemberitaan karena mengaku pernah berhubungan badan dan mengonsumsi obatan terlarang dengan bandar narkoba Freddy Budiman di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Cipinang, beberapa waktu lalu. Freddy adalah terpidana mati dalam kasus narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com