Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Pejabat-pejabat di Era Foke Jadi Tersangka, Basuki Tertawa

Kompas.com - 28/10/2013, 20:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa pekan belakangan ini, kasus penyalahgunaan anggaran oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI satu per satu mulai dibongkar. Hampir semua kasus terjadi di rentang masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Kemudian, apakah terungkapnya kasus korupsi yang berturut-turut ini mengarah pada satu sasaran utama, yakni Foke (sapaan akrab Fauzi)? Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanya tertawa lepas. "Ha-ha-ha, ada-ada aja lo," jawab Basuki kepada wartawan, di Balaikota Jakarta, Senin (28/10/2013).

Sedikitnya, sepuluh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penegak hukum, baik Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah. Keseluruhannya dinyatakan melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

Menurut Basuki, Pemprov DKI tidak bisa mengintervensi apabila pihak berwenang ingin memeriksa PNS DKI. Selain itu, kata dia, Kejaksaan tidak perlu izin darinya maupun Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menelusuri aliran dana para pegawai DKI. Sementara apabila pihak Kejaksaan akan memeriksa Jokowi dan Basuki, terlebih dahulu, itu harus melalui izin Presiden RI.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu membantah adanya kesepakatan dan kesengajaan pengungkapan yang dilakukan antara Pemprov DKI dan Kejaksaan.

Sekadar informasi, pada tanggal 11 Oktober 2013 lalu, Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah berupa alat kesehatan untuk Rumah Sakit Adyaksa milik Kejaksaan Agung di Ceger, Jakarta Timur. Rumah sakit ini akan dipergunakan untuk merawat pasien umum maupun para tersangka yang sakit. Peralatan kesehatan yang dihibahkan itu meliputi computerised tomography scan atau CT scan.

Selain itu, Pemprov DKI juga siap memberikan bantuan sumber daya manusia (SDM) untuk operasional RS Adyaksa. Bantuan-bantuan itu diharapkan dapat berjalan ketika rumah sakit tersebut akan dibuka pada Januari 2014.

Seolah mendapatkan suntikan energi, selang dua hari setelah pemberian bantuan itu, Kejari Jakarta Timur menangkap Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan Bendahara Kelurahan Ceger Zaitul Akmam. Keduanya ditangkap terkait dugaan penyelewangan dana APBD DKI Rp 450 juta.

Namun, Basuki membantah ada "pertukaran" jasa antara Pemprov DKI bersama Kejaksaan Agung, terkait penangkapan itu.  "Enggak ada hubungannyalah. Kalau ada, berarti namanya menghina Kejagung. Masak Kejagung bekerja berdasarkan kita, gila apa?" ujar Basuki.

Selain Lurah dan Bendahara Ceger, sepuluh PNS DKI lainnya juga telah ditetapkan Kejaksaan menjadi tersangka, mulai dari mantan Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Eko Bharuna (EB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil toilet VVIP besar dan kecil di Dinas Kebersihan Pemprov DKI tahun 2009.

Kejagung juga menetapkan status tersangka kepada mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas kebersihan Provinsi DKI Lubis Latief (LL) selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Aryadi (A). Kemudian, pada 13 September 2013, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menetapkan MM sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran proyek kelistrikan di Kepulauan Seribu tahun 2012 senilai Rp 1,3 miliar.

Pada hari yang sama, Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu, SBR, juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama. Selanjutnya, ada tiga pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta yang terjerat kasus penyalahgunaan anggaran. Mereka adalah Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, RS, yang menjadi tersangka kasus korupsi perizinan, Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, RB, dan Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan, YI, yang menjadi tersangka karena penyalahgunaan anggaran proyek pengadaan kamera pengawas dan sarana pendukungnya di Monumen Nasional oleh Kejari Jakarta Pusat.

Mantan Lurah Pulogadung (TY) dan Bendahara Kelurahan Pulogadung (NS) resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Mereka diduga melakukan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012 sebesar Rp 600 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com