Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macet Bukan karena Sterilisasi "Busway"

Kompas.com - 08/11/2013, 11:29 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sterilisasi jalur transjakarta dikeluhkan warga Jakarta membuat Jakarta semakin macet. Namun, Polda Metro Jaya menyatakan, kemacetan yang semakin parah akhir-akhir ini bukan karena kegiatan sterilisasi busway

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kemacetan memang semakin parah dalam kurun waktu sepekan terakhir. Hal ini, menurutnya, karena banyaknya kegiatan yang berpusat di Jakarta. 

"Lima hari ini Jakarta memang agak padat, bukan karena sterilisasi. Ada banyak acara dan libur sehingga banyak orang yang mengisi liburan ke sini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/11/2013). 

Rikwanto mengatakan, sejak dilakukannya sterilisasi pada 30 Oktober 2013, jumlah pelanggaran penerobos jalur transjakarta sudah berkurang. Tercatat, jumlah pelanggar penerobos jalur transjakarta sejak pemberlakuan sterilisasi mencapai 3.272 pelanggar. 

"Meski denda maksimal belum diterapkan, kalau dipresentasekan, jumlah pelanggar berkurang hingga 74,4 persen," kata Rikwanto. 

Koridor IX, dengan rute Pinang Ranti-Pluit, merupkan koridor dengan penyumbang terbanyak pelanggar penerobos jalur transjakarta. Tahun ini, tercatat 13.054 pelanggar ditindak di jalur tersebut. Jumlah ini lebih besar dibandingkan koridor rawan pelanggaran lainnya, seperti Koridor I, III, V, dan VI. 

Sepanjang 2013, hingga November, ada 56.000 pelanggar yang telah ditindak. Saat ini, kata Rikwanto, Pemprov telah memanggil Kejaksaan, Pengadilan, dan Polda Metro Jaya untuk membahas penerapan denda bagi penerobos. Dia mengimbau agar masyarakat tidak takut dengan besaran denda. 

"Yang takut kan, orang yang melanggar. Jadi tak perlu takut dan pesimis,'' ujarnya. 

Wacana penerapan denda maksimal bagi penerobos mengundang banyak tanggapan. Salah satunya dari Indonesia Police Watch (IPW) yang khawatir denda ini akan menjadi "proyek baru" bagi sejumlah oknum polisi untuk melakukan pungli. Penerobos jalur transjakarta akan dikenai denda Rp 1 juta bagi pengendara roda empat, dan Rp 500.000 bagi pengendara roda dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com