Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Sekawan Kompak dari "Ngeganja" sampai Jadi Pengedar Sabu

Kompas.com - 27/11/2013, 18:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persahabatan antara ND, DV, HD, SD, dan RV yang dijalin selama masih remaja di Yogyakarta sudah menjerumuskan mereka dalam lingkaran penggunaan narkoba jenis ganja. Lama tak bertemu, seketika kembali berjumpa mengadu nasib di Ibu Kota, kawanan ini kemudian menjelma menjadi para pengedar narkoba.

Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menuturkan, aksi mereka dimotori oleh RV, yang berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Bekasi. Barang haram itu diperoleh dari ND, buron kawanan tersebut yang lebih dulu menjadi bandar narkoba.

"Karena ketemu dengan ND (DPO), mereka ikut dalam peredaran sabu," kata Sumirat kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2013).

Pengedaran barang haram tersebut kemudian dibantu tiga rekan RV, yakni DV, HD, dan SD.

Para pelaku, kata Sumirat, tergiur dengan keuntungan dan rasa setia kawan yang telah berlangsung di kalangan pelaku sehingga mereka kompak untuk terjun di bisnis barang haram itu.

"Mereka mengaku tergiur. Hasilnya, uang digunakan untuk foya-foya, dan kebutuhan hidup mereka," ujar Sumirat.

Terbongkarnya jaringan ini, lanjutnya, setelah petugas BNN menangkap kaki tangan kawanan itu, berinisial SS dan IK, di Jalan Siliwangi, Bekasi. Barang bukti 23,64 gram sabu diperoleh dari tangan kedua orang tersebut.

Hasil pemeriksaan mengarahkan BNN kepada kelompok kawanan tersebut. "Keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari ND," ujar Sumirat.

SS dan IK mengaku hanya bertugas mengambil barang tersebut, dan belum mendapat perintah terhadap rencana pengiriman barang itu. Setelah pengembangan, DV dan HD dapat ditangkap dengan masing-masing memiliki 317,4 gram dan 1,84 gram sabu.

"Menurut DV, sabu itu akan dijual atas perintah ND," ujar Sumirat.

Akan tetapi, petugas belum dapat mengamankan ND. BNN kemudian menggeledah tempat kos DV. Saat itu, SD secara tiba-tiba datang sewaktu penggeledahan. Petugas kemudian mengamankan SD.

"Berdasarkan keterangan SD, dia nekat terlibat karena setia kawan dengan rekan sebayanya. Dia tidak menolak ketika diminta menyimpan sabu 565,7 gram oleh RV," ujar Sumirat.

Petugas kemudian mengamankan RV di belakang kantor Kelurahan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, ND masih menjadi buron aparat BNN. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com