Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Adam Malik Pasang Plang di Ria Rio

Kompas.com - 19/12/2013, 10:38 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ahli waris dari Adam Malik masih tidak terima lahan mereka di sekitar Waduk Ria Rio menjadi milik Pemprov DKI Jakarta dan PT Pulomas Jaya. Hari ini, mereka memasang plang pengumuman bahwa lahan seluas lima hektar itu adalah milik Adam Malik.

Pihak ahli waris memasang plang tersebut dengan dukungan dari ormas Laskar Merah Putih. Plang tersebut menimpa plang milik Pemprov DKI Jakarta.

Plang yang dipasang oleh ahli waris bertuliskan Berjuang untuk keadilan dan kebenaran, Memperjuangkan keadilan atas kesewenang-wenangan penguasa dan pengusaha, dan Keluarga besar Adam Malik bukan penyerobot.

"Apa yang dilakukan kami alami naluri, karena ini milik kami, kami akan bertahan semoga tidak terjadi pengambilalihan seperti yang terjadi tanggal 30 november," ujar ahli waris dari keluarga Adam Malik, Guna Jaya Malik (39), kepada wartawan di Jalan Pedongkelan, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2013).

Guna Jaya menambahkan, pihak keluarga Adam Malik akan mempertahankan secara fisik lahan tersebut sejak dipasangnya plang hari ini. Pihak keluarga bersama para simpatisan dan Laskar Merah Putih akan dikerahkan untuk berjaga di lahan tersebut selama 24 jam agar satpol PP tidak dapat masuk dan kembali menyerobot lahan tersebut.

Kuasa hukum keluarga Adam Malik, Ulung Purnama, mengatakan, pihak Adam Malik juga telah membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Lp/1014/XII/2013 BARESKRIM, tanggal 4 Desember 2013. Dalam laporan tersebut ditemukan perbuatan pejabat menyalahgunakan wewenang dengan pihak ketiga sehingga terkena Pasal 264, 266, dan 263 KUHP atau Pasal 23 Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbaharui menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atas kuasanya.

"Pernyataan yang tidak benar, apabila milik negara harusnya terdaftar di Kementerian Keuangan. Ini tidak terdaftar, jadi hanya pengakuan saja, tidak bisa membuktikan," ucap Ulung.

PT Pulomas Jaya menyatakan, lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik merupakan tanah Pemprov DKI. Dasar kepemilikannya adalah Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) Nomor 2 beserta garapan-garapannya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian/Agraria nomor SK.II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Pantauan Kompas.com akibat adanya pemasangan plang tersebut, warga simpatisan dan Laskar Merah Putih memakai jalur lambat sebelah kiri Jalan Pedongkelan arah Pulo Gadung, Jakarta Timur, menuju Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk melakukan orasi. Adanya aksi-aksi tersebut membuat jalan menjadi padat merayap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com