Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Solo dan Jakarta Saja Tidak Tuntas, apalagi Indonesia..."

Kompas.com - 18/03/2014, 10:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pencapresan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih saja menimbulkan pro dan kontra. Tak sedikit anggota legislatif DKI yang menyayangkan pencapresan itu saat Jokowi masih belum menuntaskan tugasnya sebagai gubernur.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Aliman Aat mengkhawatirkan pekerjaan dan tugas-tugas yang belum selesai dilaksanakan Jokowi di Jakarta, tetapi justru ditinggalkan untuk meraih posisi yang lebih tinggi.
 
"Saat masih menjadi Wali Kota Solo, beliau (Jokowi) sudah meninggalkan tugasnya untuk menjadi Gubernur DKI. Sekarang baru setahun, beliau mau nyapres, (pekerjaan) yang di Solo dan Jakarta ternyata tidak tuntas, di Indonesia apalagi? Bagaimana kalau di Indonesia? Kita khawatirnya seperti itu," kata Aliman saat dihubungi wartawan, Selasa (18/3/2014).

Meski demikian, menurut dia, setiap warga negara Indonesia (WNI) yang aktif di partai memiliki hak untuk mencalonkan ataupun dicalonkan sebagai presiden. Anggota Komisi D (Pembangunan) itu juga mengakui bahwa Jokowi memiliki kemampuan untuk memimpin sebuah wilayah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang berlaku, sebelum menjadi presiden, Jokowi harus meminta izin terlebih dahulu dengan DPRD. Sebab, saat dilantik menjadi Gubernur DKI pada 15 Oktober 2012 di DPRD, Jokowi bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diambil sumpah jabatan untuk melaksanakan tugas mereka selama lima tahun.

"Sekarang belum selesai, (Jokowi) sudah mendeklarasikan (capres). Jadi, beliau kelihatannya sudah meninggalkan kepercayaan yang diberikan masyarakat DKI," kata Aliman.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengatakan, pencapresan Jokowi merupakan hak partai tempat Jokowi bernaung, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Artinya, kata dia, ia bersama kader Partai Golkar lainnya menghargai PDI-P mencalonkan Jokowi sebagai capres dan menganggap hal itu sebagai sebuah proses demokrasi.

Meski demikian, ia menyayangkan pencapresan Jokowi dilaksanakan sebelum Jokowi menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur DKI selama satu periode atau lima tahun. Sebab, banyak anggota masyarakat yang memilih pasangan Jokowi-Basuki pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan berharap "Jakarta Baru" dapat segera terwujud.

"Masyarakat Jakarta juga berharap apa yang sudah Jokowi janjikan dulu saat kampanye bisa diselesaikan dengan baik. Tapi, biar masyarakat saja yang menilai," kata Ashraf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com