Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Tak Ada Perpanjangan Waktu Lelang ke ULP

Kompas.com - 11/05/2014, 15:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak akan memperpanjang batas waktu lelang bagi para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) beserta unit kerja perangkat daerah (UKPD). Saat ini, lelang ditangani Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberi batas waktu hingga 16 Mei 2014 untuk para SKPD dan UKPD mengajukan kegiatan lelang di ULP DKI. "Enggak ada, biarin saja, memang tidak beres mereka (SKPD dan UKPD)," kata Basuki di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (11/5/2014).

Menurut dia, jika ada SKPD ataupun UKPD yang tidak mengajukan kegiatan lelangnya ke ULP, maka kegiatan itu akan dicoret dan dibiarkan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Dengan total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2014 mencapai Rp 72 triliun, lanjut dia, masih banyak program yang tidak penting.

Ia mengatakan, lebih baik anggaran menjadi silpa ketimbang berpotensi dikorupsi. "Banyak pengeluaran yang bisa kita alihkan. Misalnya untuk membeli Rumah Sakit Sumber Waras, rumah sakit khusus jantung, membereskan 15 koridor transjakarta, sama betonisasi jalur transjakarta," kata Basuki.

Hingga hari Jumat (2/5/2014) lalu, baru ada sekitar 67 SKPD dan UKPD yang mengusulkan lelang ke ULP. Padahal, jumlah SKPD dan UKPD mencapai 750. Berdasarkan data ULP DKI, kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini mencapai 56.000 kegiatan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 kegiatan harus dilelang. Permohonan lelang yang sudah masuk sebanyak 302 paket kegiatan, di antaranya 18 paket yang sudah masuk proses lelang.

Adapun beberapa SKPD dan UKPD yang telah mengusulkan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP, antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat, dan UPT Monas.

Dalam mengajukan lelang, penyusunan term of references (TOR) harus jelas dan detail, misalnya, sebuah SKPD hendak membeli sebuah alat berat. Di dalam dokumen, dinas terkait harus melengkapi spesifikasi alat berat tersebut secara terperinci. Proses pelaksanaan lelang juga tergantung pada kelengkapan persyaratan usulan lelang.

Semua lelang fisik yang anggarannya di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui ULP. Tidak semua barang dapat dibeli melalui ULP. Sebab, sebagian besar pelelangan telah masuk di dalam e-catalog dan e-purchasing.

Apabila di kedua sistem online tersebut tidak tersedia, baru masing-masing SKPD dan UKPD melakukan lelang melalui ULP barang dan jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com