Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pristono: Tidak Ada Korupsi, "Nawaitu" Kami Baik

Kompas.com - 22/05/2014, 09:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Udar Pristono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB). Namun, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu bersikukuh tidak melakukan mark-up anggaran dalam APBD 2013.

"Tidak ada indikasi korupsi sama sekali di dalam pengadaan bus transjakarta dan bus sedang. Nawaitu (niat) kami baik," kata Pristono di Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Ia mengklaim, seluruh proses pengadaan bus telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Ia menjelaskan, pengadaan berbagai transportasi massal, mulai dari transjakarta, BKTB, hingga APTB, merupakan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Jokowi merencanakan pengadaan ribuan bus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu mengaku baru kali pertama diinstruksikan untuk pengadaan dengan jumlah hingga ribuan bus. Sebab, pada pemerintahan gubernur sebelumnya, Dishub DKI hanya diinstruksikan untuk pengadaan 30-35 bus.

Sudah diperiksa BPK

Pada 2013 lalu, Pemprov DKI melakukan pengadaan transjakarta dan BKTB sebanyak 656 bus, terdiri dari 346 BKTB dan 310 transjakarta. Bus transjakarta tersebut terdiri dari 132 bus gandeng dan 178 bus tunggal.

Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan 656 bus tersebut sebesar Rp 1,08 triliun. Rinciannya, 132 bus gandeng senilai Rp 483,9 miliar; 178 bus tunggal (single) senilai Rp 330,7 miliar; dan 346 BKTB senilai Rp 272,2 miliar.

Pengadaan tersebut dibagi menjadi 14 paket lelang, yang terdiri dari 5 paket lelang bus gandeng, 5 paket lelang bus tunggal, dan 4 paket lelang BKTB. Sebanyak 4 paket dengan jumlah 125 bus telah dibayar 100 persen, senilai Rp 402,2 miliar, serta telah beroperasional.

"Sudah diperiksa BPK juga. Hasil pemeriksaan BPK sudah ada laporan pemeriksaannya pada tahun 2013," kata Pristono.

Sementara itu, 10 paket sisanya, sebanyak 531 bus, belum dibayarkan, yakni sebesar Rp 684,6 miliar. Hal itu terjadi karena ditemukannya 14 bus transjakarta dan BKTB dengan komponen berkarat.

Sementara itu, dia mengklaim, 14 bus dengan komponen berkarat dapat diperbaiki karena masih dalam masa perawatan vendor. Pristono menyatakan, 531 bus yang berada di pul Ciputat, Tangerang Selatan, itu sudah dalam kondisi baik dan siap beroperasi.

"Masih dirawat juga busnya oleh vendor, mana harus bayar sewa lahan di pul sana. Kalau mau bukti bus itu dalam keadaan baik atau tidak, datang saja ke pul itu, sekalian diaudit lembaga independen, seperti Sucofindo atau Balai Pengujian Negara," tekan Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com