Mereka khawatir, pelaku, S (60), yang juga masih keluarga dekat, lepas dari tahanan karena masa tahanannya berakhir. Bila itu terjadi, mereka khawatir pelaku mengincar dua putri mereka lagi.
"Kekhawatiran saya karena ini batas tahanan 21 hari lagi, takutnya keluar. Kalau dia insaf ya syukur, tapi kalau mengancam keluarga saya bagaimana? Saya takutnya dengan anak-anak saya ini," kata ayah korban, KT, di Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2014).
KT menuturkan, dia sudah melaporkan pelaku ke Polres Tiga Raksa, Tangerang. Pelaku pun sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak dua bulan lalu.
KT mengungkapkan kekhawatirannya karena dia berulang kali diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan. Dia takut bila kasus itu tidak segera disidangkan, putri-putrinya bertemu kembali dengan pelaku.
"Namanya saja saudara, pasti bertemu. Yang saya takutkan anak saya kembali bertemu dengan Baba Ata, takutnya malah dia dipukuli," ujarnya.
Menurut istri KT, I, putri pertamanya menjadi korban S dari kelas 1 hingga kelas 5 SD, sedangkan adiknya mengalami kekerasan seksual sejak kelas 1 hingga kelas 3 SD.
"Tapi, dia enggak berani cerita sama saya. Dia baru berani cerita belakangan ini. Sekitar bulan April dan itu saya langsung lapor polisi," kata I.
Sementara itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait berjanji akan mendampingi korban sampai ke pengadilan.
"Sebenarnya, buktinya ini sudah kuat untuk diserahkan berkasnya ke kejaksaan. Tapi, nanti sore kita akan lakukan tes darah untuk mereka itu, untuk tambahkan bukti. Kita dampingi mereka hingga ke pengadilan," kata Arist.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.