Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dicatut Calo Rusun Marunda, Ini Tanggapan Ahok

Kompas.com - 09/10/2014, 18:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Basuki Tjahaja Purnama mengimbau warga untuk tidak mudah terpengaruh terhadap oknum yang meminta uang dengan sembarangan mencatut nama Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, ada calo Rusun Marunda yang telah menipu warga dengan menggunakan nama Basuki dan menjanjikan unit rusun kepada warga hingga Rp 300 juta. [Baca: Catut Nama Ahok, Dua Calo Rusun Marunda Ditangkap]

"Makanya orang-orang itu juga bodoh kenapa mesti bayar? Mungkin itu kelakuan yang dilakukan bertahun-tahun. Orang-orang berpersepsi, kalau tidak nyogok, tidak akan dapat (unit rusun)," kata Basuki di Balaikota, Kamis (9/10/2014).

Basuki mengatakan, pintu Balaikota terbuka untuk warga-warga yang ingin mengadu kepadanya perihal perkotaan. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengklaim memberi kemudahan akses komunikasi dengan warga.

Hal itu dibuktikan dengan langkahnya menyebar beberapa nomor seluler pribadinya. "Ngapain juga (warga) bego, mau saja dibohongi dan bayar pakai nama 'Ahok' segala. Orang-orang itu bisa temui dan SMS saya dengan gampang, semua orang juga tahu nomor HP saya. Kenapa enggak langsung kontak saya saja (kalau ada penipuan). Dulu juga ada tuh anggota polisi tertipu sampai Rp 8 juta karena ada oknum (pakai nama Ahok)," kata Basuki lagi.

Oleh karena itu, ke depannya, Pemprov bakal membayar jasa pengacara dan menggugat semua oknum pelanggar konstitusi. Oknum yang melakukan penipuan dan mencatut nama Basuki pun juga akan digugat ke meja hijau.

Rencananya, kebijakan itu akan terealisasi pada 2015 mendatang. "Makanya kami harus siapkan pengacara untuk menggugat. Kalau tidak pakai jasa pengacara, kami yang capek, harus bolak-balik ke pengadilan," kata Basuki.

Untuk diketahui, Kepolisian Sektor Cilincing menangkap dua calo Rusun Marunda. Mereka nekat memanfaatkan nama Basuki untuk memuluskan aksinya.

Sudah 200 warga yang menjadi korban. Kapolsek Metro Cilincing Kompol Edi Purnawan mengatakan, 200 korban ini dijanjikan akan diberi surat perjanjian penghunian di Blok C3 dan C4 Rusun Marunda. Namun, setelah para korban membayar, rusun tak kunjung didapat.

Polisi yang mengecek pihak rusun juga mendapati bahwa dua blok tersebut telah penuh dihuni warga. Pihak kepolisian menaksir, total aksi kejahatan kedua pelaku mencapai ratusan juta rupiah.

Sebab, untuk aksinya, dua pelaku mematok biaya Rp 350.000 sampai Rp 6 juta per orang. "Apabila ditotalkan, maka mencapai sekitar Rp 300 juta," ujar Edi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com