Pantauan Kompas.com Jumat pagi, bagian luar ruangan sidang penuh dijejali pelanggar lalu lintas yang hendak mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka yang ditahan. [Baca: Ratusan Orang Menanti Giliran Sidang Tilang]
Namun pelanggar lalu lintas yang mengikuti sidang tilang mengaku kecewa dengan pelayanan yang mereka terima. Sebab, dari banyaknya pelanggar yang mengikuti sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hanya membuka satu ruangan saja.
"Jadi lama kan menunggunya. Mana enggak mau mengantre ini orang-orang, jadi enggak teratur," ujar Nurdin (38), salah satu pengemudi sepeda motor yang melanggar. [Baca: "Lampu Saya Nyala Kok, Pak, Cuma Kotor Saja"]
Menurut Nurdin, pelanggar yang terjaring lebih banyak daripada biasanya. Sehingga sidang tilang pun lebih ramai.
Senada dengan Nurdin, Yudi (25) juga mengeluhkan panjangnya antrean untuk sidang tilang di pengadilan pagi itu. Dia mengaku harus kembali bekerja setelah mengurus tilang, sehingga berharap pelayanan yang cepat. [Baca: Mangkir Sidang Tilang, STNK Diblokir]
"Saya sudah datang dari jam 09.00, tetapi ini jam 10.00 belum dipanggil juga. Padahal buru-buru mau ngantor lagi," ujar Yudi.
Ruangan sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terletak di lantai dua. Selain berada di depan pintu, pelanggar yang menungu nomor antrean tampak duduk-duduk di anak tangga.
Setelah nomor antrean dipanggil, pelanggar menyerahkan surat tilang, membayar denda, dan mendapatkan kembali SIM ataupun STNK yang disita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.