Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kemacetan Jakarta, "Carpooling" Dinilai Jadi Solusi

Kompas.com - 18/12/2014, 15:49 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai macam upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota, seperti melakukan pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat yang baru dilaksanakan kemarin.

Melihat masalah itu, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memiliki wacana untuk menyosialisasikan ide angkutan mobil bersama atau yang biasa disebut carpooling. Ide mengenai itu dijabarkan dalam diskusi bertema "Angkutan Mobil Bersama atau Carpooling di Jakarta" yang diselenggarakan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2014).

"Sebenarnya ini adalah sesuatu yang dibutuhkan masyarakat untuk melengkapi angkutan bertrayek dan berjadwal," ujar anggota DTKJ, Leksmono Suryo Putranto. Carpooling sendiri adalah mobil pribadi yang digunakan oleh banyak orang menuju satu lokasi yang sama atau searah.

Biasanya, konsep carpooling ini digunakan oleh bus-bus karyawan yang menunggu di tempat tertentu untuk menuju perusahaan bersama-sama. Ada juga komunitas carpooling yang berkembang di media sosial bernama Nebengers.

Namun, Leksmono mengatakan, masalah timbul karena mobil carpooling berpelat hitam. Hal ini menunjukkan bahwa carpooling bukanlah angkutan umum. Masalah legalitas pun muncul. Leksmono mengatakan, carpooling ini sarat akan bisnis.

Orang yang menyediakan mobilnya untuk jasa carpooling bisa saja memberi tarif tertentu kepada penumpang mobil sehingga mobil pelat hitam itu tak ada bedanya dengan mobil pelat kuning.

Berdasarkan hal itu, dia menyarankan kepada pemerintah untuk memfasilitasi urusan legalitas carpooling sehingga bisa memberi jaminan keamanan sendiri bagi penumpang. Komunitas Nebengers selama ini menggunakan sarana media sosial Twitter sebagai media komunikasinya.

Leksmono mencontohkan, pemerintah bisa membuat aplikasi khusus untuk peminat carpooling ini sebagai bentuk dukungan. Dia mengaku mencoba mengomunikasikan ide ini dengan Polda Metro Jaya sebagai instansi penegak hukum.

Namun, dia belum tahu bagaimana kelangsungan wacana ini ke depannya. Dia berniat untuk terus membicarakan konsep ini lebih lanjut. "Yang penting ada pembicaraan lebih lanjut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com