Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wacana Mobil Pribadi Harus Uji Kir, Apa Tanggapan Pengendara?

Kompas.com - 20/01/2015, 16:59 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mewacanakan peraturan berkaitan dengan volume kendaraan pribadi di Jakarta. Kali ini, rencananya mobil pribadi akan mengikuti uji coba kir untuk memastikan kelayakan jalan.

Salah seorang pengendara mobil yang ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Musyafa, mengatakan, wacana itu terlalu rumit untuk direalisasikan. Dia juga tidak paham alasan mobil pribadi harus diuji kir.

"Ribet jadinya. Sudahlah kayak yang dulu saja. Ribet-nya di masalah waktu untuk urus kir saja. Kenapa mobil pribadi harus di-kir yah? Kan dari dulu hanya mobil bak terbuka sama angkutan umum doang," ujar Musyafa, Selasa (20/1/2015).

Dengan menolak wacana uji kir bagi mobil pribadi ini, Musyafa juga menolak pembatasan usia mobil hingga 10 tahun yang diwacanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Melakukan pembatasan itu bukan solusi untuk mengurangi volume mobil di Jakarta. Macet juga tidak akan berkurang.

"Kalau pemerintah pengen enggak macet, kurangin masuknya mobil baru ke Jakarta. Bukan usia mobil yang dibatasi," ujar dia.

Pengendara lain, Fardiansyah, juga mengaku tidak setuju apabila mobil pribadi harus diuji kir dan usianya dibatasi hingga 10 tahun. Menurut dia, tidak semua orang mampu membeli mobil baru lagi setelah 10 tahun pakai.

Selain itu, kata dia, usia mobil di atas 10 tahun juga tidak selalu berarti memiliki kondisi mobil yang buruk. Ini semua tergantung perawatan yang dilakukan pemiliknya.

Sementara itu, salah seorang pengendara, Rizki, hanya tertawa kecil dan menggeleng-gelengkan kepala ketika ditanya mengenai wacana uji kir pada mobil pribadi ini. "Mungkin pemerintah lagi doain kita bisa ganti mobil tiap 10 tahun sekali," ujar Rizki.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit menilai apabila ke depannya peraturan pembatasan usia kendaraan diterapkan pada kendaraan pribadi, maka hal itu harus dibarengi dengan pelaksanaan uji kir, seperti yang selama ini diterapkan pada kendaraan yang menjadi angkutan umum.

Benjamin mengatakan, saat ini Biro Hukum DKI Jakarta masih mengkaji seputar usulan yang datang dari Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama itu. Penerapan uji kir sendiri, kata dia, merupakan hal yang pertama harus dilakukan sebagai dasar untuk melakukan penegakan hukum. [Baca: Bila Usia Kendaraan Pribadi Dibatasi, Mobil Pribadi Harus Diuji Kir]


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com