Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pembatasan Usia Kendaraan

Kompas.com - 21/01/2015, 07:20 WIB
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan bermotor di Jakarta maksimal 10 tahun.

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sesungguhnya bukanlah solusi yang bijak. Mengapa? Pemerintah tidak punya hak melarang warga negara memiliki kendaraan, berapa pun usianya. Mobil tua yang usianya lebih dari 10 tahun, kalau dirawat dengan baik, tentu masih bisa berfungsi. Jadi, apa masalahnya?

Pemprov Jakarta tidak boleh semena-mena dengan beranggapan semua warga Ibu Kota memiliki daya beli yang kuat. Harus diingat, tidak semua orang mampu membeli mobil baru. Masih banyak warga yang, karena keterbatasan dana, terpaksa membeli mobil bekas. Mereka dipaksa keadaan untuk membeli mobil karena pemerintah belum mampu menyediakan transportasi publik yang memadai.

Pemerintah sebaiknya fokus menyediakan transportasi publik yang aman dan nyaman lebih dahulu. Apakah layanan bus transjakarta sudah dibenahi? Apakah bus-bus yang berumur tua, reyot, dan alat pendingin tak berfungsi maksimal sudah diganti dengan bus yang baru? Apakah jangkauan layanan bus transjakarta sudah diperluas hingga ke jantung wilayah permukiman di Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi? Pada kenyataannya, layanan bus transjakarta masih belum maksimal. Masih banyak keluhan pengguna bus transjakarta, mulai dari kondisi bus sampai waktu tunggu yang terlalu lama.

Pemprov Jakarta juga harus mendukung penuh PT Kereta Api Indonesia Jabodetabek yang mengoperasikan commuter line di wilayah Jabodetabek. Dukungan itu bisa dalam bentuk kemudahan akses dari dan ke stasiun-stasiun. Penumpang kereta rel listrik (KRL) yang baru turun dari stasiun KRL dengan mudah mencari angkutan umum ke tempat kerja. Pemerintah daerah juga wajib membangun trotoar di seputar stasiun agar penumpang dengan mudah berjalan kaki dari dan ke stasiun. Sejauh ini, fasilitas bagi pejalan kaki masih sangat kurang! Kalaupun ada, fungsinya berubah menjadi lokasi pedagang kaki lima. Sungguh memprihatinkan!

Dukungan yang sama harus diberikan pemda di Bodetabek. Selain memperluas lahan parkir di dekat stasiun agar konsep park and ride diterapkan, pemda juga wajib memperlebar akses ke stasiun dan menyediakan angkutan umum. Intinya, stasiun-stasiun KRL di Jabodetabek dipercantik dan ramah bagi penggunanya.

Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mempercepat penyelesaian pembangunan transportasi massal cepat (MRT) agar dapat digunakan warga. Selesaikan semua persoalan yang menghambat agar MRT dapat beroperasi tepat waktu. Pemprov sebaiknya juga segera menerapkan kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.

Pajak progresif bagi pemilik kendaraan yang memiliki kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya juga lebih logis. Pemprov perlu merealisasikan jalur khusus sepeda yang aman di wilayah Ibu Kota untuk mendorong lebih banyak orang beralih naik sepeda. Pengendara motor yang memasuki jalur sepeda harus ditilang!

Banyak solusi lain yang lebih pas untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Publik berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikap bijak dan manusiawi dalam mengeluarkan kebijakan. Apabila layanan transportasi publik sudah aman dan nyaman di seluruh Jabodetabek, tentu otomatis akan banyak warga yang beralih ke transportasi publik. (Robert Adhi KSP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com