Salah seorang PKL, Rina (46), mengaku sudah enam tahun ini berjualan minuman di sekitar Stasiun Tanah Abang. "Walau harus didenda dan disidang, saya tidak takut. Kalau tidak jualan, saya dan anak saya makan apa. Kalau utang bisa diesokharikan, tapi kalau lapar kan tidak bisa esok," ujar ibu dari tiga anak itu, Jumat (20/2/2015).
Rina mengakui, dia termasuk pedagang yang bandel. "Saya mengaku bandel, tetapi ya mau bagaimana," ujar dia.
Rina sering kucing-kucingan dengan petugas, seperti yang ia lakukan hari ini. Setelah mendengar kabar petugas menuju ke sana, Rina segera bergegas membereskan dagangannya.
"Kalau ada penertiban, saya bereskan, terus sembunyi. Kalau sudah tidak ada, saya jualan lagi," ungkapnya.
Hal serupa dilakukan Erwanto (47), pedagang sandal, yang juga membandel meskipun sudah tahu ada larangan berjualan di bahu jalan. "Saya bukan tidak tahu, tapi mau jualan di mana lagi, di mana-mana dilarang. Saya butuh makan. Ini kan halal, diajak merampok pun saya mau, kan saya butuh makan," kata dia.
Erwanto mengaku pernah berjualan di Blok G. Bukannya untung yang didapat, melainkan dia malah kehabisan modal. "Saya sudah habis Rp 45 juta, modal habis. Di Blok G enggak ada pembeli, sepi," ujar Erwanto.
Ditanya soal sidang yustisi kalau ditangkap petugas, Erwanto mengatakan akan mengikutinya, tetapi dia akan terus berjualan. "Ya saya tinggal ikutin, tetapi saya tidak akan kapok berjualan di sini," kata Erwanto.
Tadi pagi, sekitar 123 pedagang kaki lima mengikuti sidang yustisi di kantor Kecamatan Tanah Abang. Mereka diwajibkan membayar denda minimal Rp 100.000.
Menurut Sekretaris Kota Bayu Marghantara, sidang yustisi tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pedagang kaki lima. Pantauan Kompas.com, pedagang kaki lima masih marak di kawasan Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.