Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Perda APBD 2015, DKI Upayakan Komunikasi dengan DPRD

Kompas.com - 09/03/2015, 18:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, pihaknya akan membangun komunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) APBD 2015. Kemendagri akan mengembalikan dokumen APBD kepada DKI untuk dibahas kembali bersama DPRD. 

"Mudah-mudahan Rabu (11/3/2015) besok, kami sudah terima dokumen (APBD) dari Kemendagri. Setelah itu, kami akan bersurat ke DPRD dan khususnya akan kami bahas bersama Banggar, selama tujuh hari," kata Saefullah, di Balai Kota, Senin (9/3/2015).

Menurut dia, penerbitan Pergub merupakan jalan terakhir jika keduanya tidak menemukan kata sepakat. Ia berharap DPRD mau duduk bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan dirinya, Kepala BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) dan Kepala Bappeda untuk merumuskan penerbitan Perda APBD 2015.

Kini hubungan DKI dengan DPRD DKI sedang memanas. Terlebih pasca-mediasi yang dilakukan Kemendagri, deadlock. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun sebelumnya menegaskan tidak akan berkompromi kembali dengan DPRD DKI. Ia juga lebih memilih menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD menggunakan nilai anggaran tahun lalu senilai Rp 72,9 triliun dibandingkan dengan menerbitkan Perda APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun.

"Karena kan memang kami setelah evaluasi dikembalikan dari sana (Kemendagri), kami bicarakan hasil evaluasinya dengan Banggar, harus dibicarakan, masak mau dilompat-lompat," kata Saefullah.

Ia pun enggan berspekulasi apakah surat yang dilayangkan Pemprov DKI akan diterima atau ditolak DPRD. Yang terpenting, lanjut dia, Pemprov DKI akan melayangkan surat pembahasan bersama APBD DKI 2015 terlebih dahulu.

Pembahasan itu bertujuan menindaklanjuti evaluasi Kemendagri perihal APBD DKI 2015. Ada beberapa hal yang dikoreksi Kemendagri, seperti: Belanja Bahan Pakai Habis Rp 2.002,96 miliar; Belanja Bahan atau Material senilai Rp 1.003,00 miliar; Belanja Jasa Kantor senilai Rp 4.198,01 miliar; Belanja Makanan dan Minuman senilai Rp 863,99 miliar; Belanja pemeliharaan senilai Rp 3.780,11 miliar; Belanja jasa konsultasi sebesar Rp 506,81 miliar; serta Belanja tenaga ahli atau infrastruktur atau narasumber senilai Rp 825,60 miliar.

"Makanya kami belum tahu daftar apa saja yang perlu dikoreksi. Saya belum mau spekulasi, tunggu saja nanti," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com