Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Evaluasi 3 Bulan Larangan Motor di Jalan MH Thamrin

Kompas.com - 17/03/2015, 09:51 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Selasa (17/3/2015) telah mencapai tiga bulan. Lantas, bagaimana evaluasinya?

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, selama tiga bulan diberlakukannya larangan sepeda motor, terjadi perubahan volume kendaraan di kedua jalan tersebut sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar.

"Minimal ada pengurangan, tetapi perbandingan pastinya kami belum ada. Pengurangan kemacetan bisa mencapai 30 persen," ujar dia saat dihubungi Selasa pagi.

Selain pengurangan volume kendaraan di kedua jalan yang diberlakukan pelarangan sepeda motor, Budiyanto mengakui, terjadi hal yang sebaliknya di jalan-jalan alternatif sekitarnya. Misalnya, penambahan volume kendaraan, khususnya sepeda motor, terjadi di Jalan Kebon Kacang, Jalan Mas Mansyur, Jalan Rasuna Said, Jalan Agus Salim, dan jalan-jalan lainnya.

Karena masih terus dievaluasi, rencana penambahan luas pelarangan pembatasan masih belum ada. "Masih kami fokuskan untuk Thamrin dan Medan Merdeka Barat," kata dia.

Selama tiga bulan ini, juga masih tercatat sejumlah pengendara yang menerebos jalan pelarangan sepeda motor tersebut. Padahal, polisi sudah memberlakukan tilang untuk pengendara yang menerobos.

"Masih ada yang lewat, ada kecenderungan. Mungkin ada yang tidak tahu. Ada juga yang sengaja. Makanya harus ditindak tegas," kata Budiyanto.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, mengatakan, jika pelarangan sepeda motor akan diberlakukan dalam jangka panjang, perlu ada perbaikan fasilitas-fasilitas yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Misalnya, ada perbaikan fasilitas transportasi umum. Selain itu, pemberlakuan secara jangka panjang juga artinya membutuhkan perluasan wilayah larangan.

"Mau tidak mau, ada ruas jalan lain yang juga ada pelarangan sepeda motor supaya pengendara benar-benar beralih menggunakan transportasi umum," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com