JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki :Ahok" Tjahaja Purnama berencana membawa kasus Blok A Pasar Tanah Abang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok sendiri sudah geram terhadap rancunya hasil audit dua lembaga auditor pemerintah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara atas ini sebesar Rp 12 miliar. Sedangkan temuan lainnya dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta sebesar Rp 179 miliar.
"Soal kasus ini kita ingin tulis surat kepada KPK. Kita laporkan ada temuan yang berbeda antara BPKP Rp 179 miliar dan BPK Rp 12 miliar,” kata Ahok dalam Rapat Pimpinan yang diunggah di Youtube oleh akun Pemprov DKI, Senin (23/3/2015).
Menurut Ahok dengan adanya dua perbedaan ini, Pemprov DKI bisa membuat perlawanan kepada BPK. Sehingga nantinya akan terbukti mana yang benar antara BPK atau BPKP.
"Kita lawan BPK dengan dasar ini. Saya minta Sekda disposisi bikin surat pada KPK, bahwa kami tidak terima kalau BPK menemukan Rp 12 miliar dan BPKP Rp 179 miliar,” kata Ahok.
Setelah membuat laporan ke KPK, nantinya akan ditembuskan pada Presiden Joko Widodo. Hal ini dilakukan, kata Ahok, supaya menjadi perbincangan dan diawasi oleh masyarakat.
"Kita minta KPK yang bikin dan buat tembusan ke Presiden. Supaya kasus ini jadi rame,” kata Ahok.
Selain itu, Ahok mengaku pelaporan bertujuan meminimalisir permainan oknum di salah satu lembaga audit pemerintah tersebut. Kedua lembaga tersebut nantinya akan ‘ditelanjangi’ habis-habisan oleh KPK terkait kasus ini.
"Enak aja, kalau ada oknum BPK main gimana. Kalau orang nyuap Rp 30 miliar gimana. Kan masih untung 149 miliar dong. Jadi biar BPK dan BPKP berantem aja. Adu dasarnya apa. Supaya jelas ini,” tegas Ahok.
Sebelumnya, perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan International milik mantan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz di Blok A Pasar Tanh Abang, diduga merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.