Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Angket: Mudah-mudahan Ahok Mau Minta Maaf

Kompas.com - 07/04/2015, 11:30 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua tim hak angket Muhammad Sangaji mengatakan, tugasnya dalam memimpin penyelidikan angket telah selesai. Pria yang akrab disapa Ongen ini mengatakan, timnya telah meminta pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan itu.

"Kan sudah sangat jelas, Saudara Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) telah sungguh-sungguh dengan sengaja melanggar UU. Oleh karena itu, tim angket meminta Ketua DPRD menindaklanjuti," ujar Ongen, Selasa (7/4/2015).

Beberapa anggota DPRD lainnya pernah mengatakan, ada dua opsi penyelesaian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok (sapaan Basuki), yaitu berupa teguran keras atau pemakzulan. Akan tetapi, Ongen mengatakan, dua hal itu belum opsi resmi.

Untuk menentukan langkah selanjutnya dengan menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) pun, kata Ongen, harus ditentukan dalam rapat pimpinan terlebih dahulu.

Ongen mengatakan, penentuan langkah selanjutnya dalam rapat pimpinan tidak akan berlangsung lama. Targetnya, keputusan rapim akan keluar sekitar dua atau tiga hari ke depan.

Meski belum ada opsi resmi, Ongen menjamin bahwa akan ada sanksi untuk Ahok. Sebab, tim angket telah menemukan pelanggaran yang dilakukan Ahok melalui penyelidikan mereka. Orang yang bersalah, kata Ongen, tentu harus dikenakan sanksi.  

"Dua hal itu kan opsi yang belum resmi, yang resmi itu nanti rapat pimpinan dulu, tapi yang pasti, kan orang bersalah pasti ditindaklanjuti," ujar Ongen.

"Kalau orang salah, pasti ada sanksinya. Mungkin teguran keras, minta maaf, kan kita negara santun. Kesantunan harus kita jaga. Mudah-mudahan Pak Gubernur mau minta maaf, jadi bisa clear permasalahan," kata Ongen.

Dalam rapat paripurna kemarin, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Ongen menyebutkan, pelanggaran pertama yang dilakukan adalah menyerahkan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.

"Sekretaris Daerah atas nama Gubernur telah mengakui telah nyata dengan sengaja mengirimkan dokumen RAPBD tahun anggaran 2015 ke Kemendagri yang bukan hasil pembahasan dan persetujuan dengan DPRD," kata Ongen saat rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com