Polisi mengaku mendapat informasi adanya praktik prostitusi online tersebut dari seseorang. Akhirnya, polisi memutuskan untuk menyamar sebagai pelanggan.
"Modusnya adalah tersangka ini menawarkan seseorang kemudian ketika kita mau pesan, disuruh untuk membayar DP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Sabtu (9/5/2015). [Baca: Mucikari "Online" Artis yang Ditangkap Polisi Punya 200 Pekerja Seks]
Setelah diketahui dapat memesan pekerja seks, kemudian RA meminta pelangganya untuk membayar uang sebesar 30 persen dari harga. Uang tersebut dinilai sebagai tanda keseriusan.
"Setelah ada uang muka, kemudian ditunggu untuk mengatur jadwal," kata Wahyu. Saat itu polisi harus menunggu waktu dua hari. Sebab, pelaku sedang berhalangan sesaat setelah menyerahkan uang muka.
Saat sudah sepakat waktu dan tempat, akhirnya RA membawa pekerja seksnya ke tempat yang telah disepakati. Setelah itu, RA tidak ikut ke dalam kamar yang sudah dipesan.
Polisi langsung menangkap pekerja seks yang diduga artis di salah satu kamar. Tak berselang lama, RA pun juga dibekuk saat menunggu pekerja seksnya di lobi hotel.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan satu telepon genggam. Selain itu, polisi juga mengamankan pakaian dalam dari pekerja seks sebagai barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.