Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Warga Kongo yang Kedapatan Punya Enam Paspor Palsu

Kompas.com - 13/05/2015, 16:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kyandomanya Vikono Ephratien (51) membantah tuduhan bahwa dia memiliki enam paspor palsu. Ephratien merupakan satu dari 27 orang warga negara asing (WNA) yang ditahan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat dari tanggal 4 sampai 7 Mei 2015.

"Yang ada di paspor itu saudara kembar saya, bukan saya," tutur Ephratien kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2015). Ephratien menjelaskan, dia memiliki saudara kembar yang bernama Muhinoho Kyandomanya Godfrey.

Saudara kembarnya itu sudah lama tidak pulang dan tidak memberi kabar kepada dia dan keluarganya. Dari informasi terakhir, diketahui bahwa Godfrey berada di Indonesia, tepatnya di sebuah rumah kos di daerah Grogol, Jakarta Barat.

Setelah mendapatkan info itu, Ephratien dengan mengandalkan uang dari keluarganya, berangkat ke Indonesia. Setibanya di Indonesia, dia sempat menghubungi saudara kembarnya.

Saudara Ephratien berjanji akan pulang bersamanya setelah bertemu nanti. Ephratien pun mengaku diminta untuk menemui saudaranya di rumah kos daerah Grogol itu. [Baca: Punya 6 Paspor Palsu, WN Kongo Buka 4 Rekening di Dua Bank]

Setelah di rumah kos, menurut Ephratien, saudaranya malah tidak di tempat. Dia yang kebingungan pun terpaksa tinggal di sana, hingga petugas imigrasi yang sedang melaksanakan operasi pengawasan Bhumi Pura Wibawa datang.

"Saya enggak tahu, pas dibawa sama petugas, tahu-tahu ada paspor itu. Saya rasa, itu paspor punya saudara kembar saya," kata Ephratien.

Kepada petugas imigrasi, Ephratien mengaku bahwa dia baru tinggal di Indonesia selama satu setengah bulan. Namun demikian, berbeda dengan apa yang diutarakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat Bambang Satrio.

Menurut Bambang, berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap Ephratien selama 24 jam terakhir, warga negara Republik Kongo itu mengaku sudah tinggal selama dua tahun.

Dia mengaku kepada petugas bahwa dia bekerja di bidang garmen di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Tadi dia bilang kan ke rekan-rekan pas ditanya lagi apa kerjanya, mengakunya petani. Nah silakan rekan-rekan menafsirkan sendiri apa artinya," ucap Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ephratien membuat enam nama palsu dari enam paspor yang dia miliki itu.

Di antaranya, nama Paul Adam dan Philips David di dalam dua paspor Portugal, nama Flathetry Collen di paspor Perancis, juga nama Kenneth Jack Haycock, James Edmund Miller, dan Turpin Mark Christopher di tiga paspor Chili.

Menurut Bambang, cap dan izin tinggal di dalam enam paspor itu sudah terbukti palsu melalui pengecekan di sistem aplikasi e-office WNA.

Dari semua nama yang ada di enam paspor itu, tidak ada satu pun yang terdaftar. "Yang terdaftar cuma nama dia ini di paspor asli milik dia, paspor Kongo," ucap Bambang.

Selain enam paspor, turut diamankan empat buku rekening sebagai tanda bukti Ephratien telah membuat tabungan. Dua buku rekening dari Bank Jabar Banten (BJB) tertera nama Yotnapla Mahahing dan Kenneth Jack Haycock.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com