Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ingin Beroperasi, Pemilik Bajaj Biru Harus Penuhi 2 Syarat Ini

Kompas.com - 28/05/2015, 11:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memberikan dua syarat bagi pemilik bajaj bahan bakar gas (BBG) yang hendak mengajukan izin operasional. Dua syarat itu adalah syarat administrasi dan syarat fisik.

Pada syarat administrasi, pemilik bajaj BBG diwajibkan menyertakan STNK dan BPKB bajaj yang ia beli. Sedangkan pada syarat fisik, pemilik bajaj BBG wajib menyerahkan satu unit bajaj 2 tak untuk setiap satu pengajuan izin operasional.

"Jadi selain ada STNK dan BPKB, bajaj lamanya juga harus ada. Kalau tidak ada tidak bisa dapat izin," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans Emanuel Kristianto, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Emanuel mengatakan, tujuan penerapan peraturan tersebut adalah untuk menjaga agar jumlah bajaj di Jakarta tetap, tidak bertambah. Menurut dia, saat ini, di seluruh Jakarta terdapat sekitar 14.000 bajaj. Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 7.000 bajaj BBG dan sekitar 7.000 bajaj 2 tak.

"Peremajaan bajaj tidak menambah jumlah, tapi satu tuker satu. Jadi bajaj lamanya harus ada dan dikasih ke kita. Meskipun itu tidak bisa jalan tidak masalah," ujar Emanuel.

Emanuel mengatakan, bajaj 2 tak yang diambil oleh Dishubtrans nantinya akan dimusnahkan dengan cara di-scrapping. Saat ini ada dua lokasi yang menjadi tempat scrapping bajaj, satu di Jakarta Timur dan satu di Jakarta Barat.

"Body-nya dipotong-potong, mesinnya dihancurkan. Potongannya kemudian dibawa ke peleburan. Besinya dilebur. Saat ini paling sedikit tiap minggu ada satu bajaj yang di-scrapping," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com