Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Laporan Keuangan, Ahok "Bajak" 2 Pegawai BPK

Kompas.com - 06/07/2015, 20:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama "membajak" dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk bekerja di Pemerintah Provinsi DKI. Hal ini menyusul opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan BPK atas laporan keuangan DKI selama dua tahun berturut-turut.  

"Tahun ini, kami sudah menarik dua orang BPK masuk ke Pemprov DKI jadi PNS DKI. Mereka bekerja di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) DKI," kata Basuki di Balai Kota, Senin (6/7/2015). 

Pemprov DKI akan menerapkan sistem aktual basis dalam menyusun laporan keuangan. Nantinya semua transaksi yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dikunci seperti sistem yang ada di perbankan. Untuk menerapkan sistem tersebut, Basuki mengaku memerlukan bantuan dari dua pegawai BPK tersebut.

"Mereka yang membuat sistem aktual basis tadi. Jadi, kami ingin mengikuti aturan yang ada," kata Basuki. 

Selain menerapkan sistem aktual basis ini, Basuki juga akan melakukan renegosiasi kontrak terhadap penggunaan aset. Pasalnya, ada beberapa kerja sama dengan pihak ketiga yang justru merugikan Pemprov DKI. Pemprov DKI juga mengkaji langkah atas peralihan aset DKI kepada pihak ketiga.

Ia juga berjanji akan memperbaiki laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. "Ada 60 hari masa perbaikan. Nanti diperbaiki dan dilengkapi dokumennya," kata Basuki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan DKI tahun anggaran 2014, BPK menemukan bahwa permasalahan belum ditindaklanjuti secara tuntas oleh Pemprov DKI. BPK menilai, kerja sama pengelolaan aset tersebut bisa membuat Pemprov DKI merugi hingga Rp 3,58 triliun.

"Ini tidak didukung dengan dokumen sumber berisiko pada keamanan aset. Piutang PBB, PKB tidak rinci. Pengendalian belanja modal atas paket lelang 85 paket terindikasi (kerugian) Rp 214,29 miliar. Atas dasar itu, BPK beropini laporan keuangan tahun anggaran 2014 wajar dengan pengecualian," kata anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Soermahadi Soerja Djanegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com